KOTA BOGOR, Selasa (20/12/2022) suaraindonesia-news.com – Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam asosiasi di Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kota Bogor dan Balaikota Bogor, hari ini.
Pada aksi tersebut, pendemo meminta kepada Wali Kota Bogor agar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
“Kita disini para asosiasi melakukan pengawasan terhadap proses berjalannya pembangunan di Kota Bogor, sesuai dengan nomenklatur kan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor,” kata Ketua Aspeknas Kota Bogor, Felix Martha disela-sela aksi, Selasa (20/12).
Dia juga menyampaikan, sebelum aksi dilakukan, pihaknya telah menempuh birokrasi yakni audiensi. Karena menurutnya setiap asosiasi di Kota Bogor ini resmi dan legal yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum dan memiliki sertifikasi badan usaha.
“Yang jadi persoalan saat ini, kami para asosiasi dan anggotanya tidak pernah dilibatkan dan hampir tidak dilibatkan dalam proses pembangunan Kota Bogor, justru yang dilibatkan itu perusahaan-perusahaan yang diluar asosiasi,” terangnya.
Yang pasti perusahaan tersebut, lanjut Felix, diduga mempunyai kedekatan secara emosional secara pribadi, sehingga tidak ada pemerataan, dan hal tersebut dinilainya tidak adil.
“Sebelum kami turun aksi ke jalan, kami telah mengevaluasi dengan audiensi ke Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor, namun tidak ada jawaban yang konkrit, malah justru cenderung saling menutupi terhadap hal ini,” ujarnya.
Untuk itu, para pengusaha yang tergabung di asosiasi menuntut Wali Kota atau Wakil Wali Kota Bogor untuk mengevaluasi Dinas PUPR Kota Bogor dan menuntut dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bogor.
“Pak Husnul telah menjabat lama, hampir tujuh tahun, dan ini ada apa?, sampai selama ini, dan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota tidak mengevaluasi ini,” tegas Felix.
Felix sendiri menduga, ada hal-hal yang sifatnya di bawah meja yang diduga pula terkoneksi dengan pengusaha-pengusaha yang bukan dari asosasiai pengusaha di Kota Bogor.
Di tempat yang sama, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Alma Wiranta menyampaikan, telah mencatat apa saja yang disampaikan oleh para pendemo dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Bogor.
Alma juga menyampaikan, ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama, keadilan, kedua, bermanfaat dan yang ke tiga kepastian hukum.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam