Asik Pesta Miras, Tiga Pemuda Bawah Umur Diamankan Polres Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Asik Pesta Miras, Tiga Pemuda Bawah Umur Diamankan Polres Sumenep

×

Asik Pesta Miras, Tiga Pemuda Bawah Umur Diamankan Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20170430 093902
Tiga Tersangka yang di Amankan Polres Sumenep

Reporter: Jar

SUMENEP, minggu (30/4/2017) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga pemuda di bawah umur, asal Talango saat sedang asik pesta Miras jenis oplosan, di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu malam (29/4/ 2017) sekira pukul 23.00 wib.

Baca Juga :  Kalah Pada Putusan Ke Dua, PT KKJ Tetap Upayakan Hak 1600 Konsumen

Tiga pemuda tersebut di antaranya Syaiful Anwar (20), Nurkholis (19), keduanya warga Desa Talango, dan Moh. Zainal Arifin (18), warga Desa Cabbiyen, KecamatanTalango.

“Tiga pemuda yang kami amankan tadi malam, tidak bisa disidangkan. Karena mereka masih berusia di bawah umur,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Minggu (30/4/2017).

Baca Juga :  Sidang DKPP Nyatakan Komisioner KPU Surabaya Tak Bersalah

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi penangkapan, berupa 1/4 Botol minuman beralkohol Arak (oplosan).

“Meski mereka tidak bisa disidangkan secara umum, namun tersangka akan melaksanakan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) pada hari selasa tanggal 02 Mei 2017,” Tukasnya.