PROBOLINGGO, Minggu (11/8/2019) suaraindonesia-news.com – Malam Takbir hari raya Idul Adha 1440 H, puluhan remaja di Kota Probolinggo, Jawa Timur digaruk Satpol PP setempat saat sedang asik pesta miras. Mereka di garuk saat Petugas Satpol PP melakukan giat rutin Operasi Pekat, Sabtu (10/8) malam.
Operasi yang di gelar oleh Satpol PP Kota Probolinggo mulai jam 20.00 Wib hingga jam 23.30 Wib itu, sedikitnya ada 89 remaja yang sedang pesta miras di beberapa lokasi dan 1 PSK diamankan.
Selanjutnya mereka digiring ke Mako Satpol PP Kota Probolinggo, di jalan Panglima Sudirman untuk dilakukan pendataan / identifikasi serta pembinaan.
Hendra selaku Kasi Trantib Dinas Satpol PP Kota Probolinggo mengungkapkan, operasi pekat ini rutin dilakukan setiap Sabtu malam, dalam rangka menciptakan ketertiban umum.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini rutin dilakukan pihaknya selaku penegak Perda dalam rangka menciptakan ketertiban umum di Kota Probolinggo.
“Selaku penegak Perda, disamping melakukan giat rutin Operasi pekat, kami juga akan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Hendra.
Mereka data, dibina, ditindak secara administrasi, didata identitas masing-masing. Baru mereka bisa dipulangkan setelah orang tuanya didatangkan dengan membawa KTP dan KK.
Ini dilakukan agar orang tuanya tau apa yang diperbuat dan dilakukan anak-anaknya di luar rumah. Selanjutnya mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Kalau ternyata mereka tertangkap lagi oleh petugas karena mengulangi lagi perbuatannya, baru kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Hendra.
“Dalam giat rutin operasi pekat malam ini, ada 89 remaja kita amankan dari beberapa lokasi karena pesta miras. Dari 89 remaja tersebut, diantaranya ada 3 orang remaja putri ikut pesta miras juga kita amankan. Disamping itu juga ada 1 orang PSK kita amankan juga,” imbuh Hendra.
Oprasi pekat ini juga untuk mengantisipasi kalau ada yang membawa sajam, okerbaya atau yang berkaitan dengan Narkotika.
“Kalau ada yang membawa barang tersebut langsung kami serahkan kepada pihak Kepolisian,” tukasnya.
Reporter : S. Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Mariska