Asik Main Qiu-qiu, 7 Tersangka Diringkus Resmob Polres Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Asik Main Qiu-qiu, 7 Tersangka Diringkus Resmob Polres Sumenep

×

Asik Main Qiu-qiu, 7 Tersangka Diringkus Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20191203 223033

SUMENEP, Selasa (3/12/2019) suaraindonesia-news.com – Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus 5 pelaku perjudian domino jenis qiu-qiu (QQ), 5 warga tersebut diantaranya beralamat Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, dan 2 warga Dusun Bungtarebung, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (2/12) sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka yang ditangkap Polisi yakni berinisial H (29), MF (35), R (29), M (30), S (28). Tersangka adalah warga dari Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Aparat kepolisian juga menangkap menangkap dua tersangka berinisial Z (31) dan HS (35), warga Dusun Bungtarebung, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan Sumenep.

Baca Juga :  Dua Pekan Operasi Pekat, Polresta Probolinggo Amankan 48 Tersangka

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, dengan laporan polisi nomor : LP/107/XII/2019/JATIM/RES SMP, Resmob Polres Sumenep langsung menangkap dari tujuh tersangka tersebut pada saat melakukan perjudian. Tersangka berjudi dengan menggunakan kartu domino jenis qiu-qiu (QQ).

“Mereka di tangkap di sebuah teras rumah milik saudara Abdul Latif warga Dusun Baratal Barat, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten, Sumenep,” jelas AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam keterangan rilisnya.

Lanjut Widi, Para tersangka melakukan perjudian kartu domino jenis qiu qiu dengan menggunakan uang sebagai alat taruhan. Peran dari masing – masing tersangka adalah sebagai pemain dan bandar bergiliran.

Baca Juga :  Dua Orang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Di Karangagung Tuban

“Maksud dan tujuan tersangka melakukan perjudian untuk memperoleh keuntungan dan hasil keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari – hari,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 3 (Tiga) set kartu domino. Uang sejumlah Rp. 697.000,-.

“Kami amankan tersangka beserta BB guna untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Oca