Antisipasi Kecelakaan dan Kriminal, Polisi Gelar SPPT Satu Bulan

41
×

Antisipasi Kecelakaan dan Kriminal, Polisi Gelar SPPT Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Inggit P
AKP Inggit Prasetyanto Kasatlantas Polres Batu

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Jajaran Polres Batu  dalam satu bulan  menggelar Sistem Penindakan Point Target (SPPT) di wilayah Kota Batu  dan Malang Barat yakni kecamatan Ngantang, Kasembon, dan Pujon Kabupaten Malang  terhitung mulai tanggal 25 januari hingga 21 Februari 2016

AKP Inggit Prasetyanto  Kasatlantas Polres Batu, saat ditemui usai gelar SPPT, Selasa (26/1/2016) mengatakan  Kebijakan Satlantas Polres Batu  bersama tim gabungan  menggelar razia dengan nama SPPT itu dimaksudkan sebagai upaya pencegahan  kecelakaan yang timbul akibat pelaggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan.

“Kami Petugas Satlantas Polres Batu akan terus melakukan Razia hingga 21 Febuari 2016, operasi dilakukan bisa pagi hari, siang atau malam  hari di seluruh wilayah hukum Polres Batu” kata Inggit

Operasi SPPT itu juga  dimaksudkan sekaligus menindaklajuti intruksi Polda Jatim agar melakukan seluruh Satlantas Polres  di seluruh Jatim melakukan Operasi SPPT.

“Operasi tersebut Ini tidak lain  untuk menekan angka kecelakaan yang di akibatkan banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan, serta untuk mencegah tindakan kriminal ” jelasnya

Menurutnya, karena banyaknya angka kecelakaan lalu lintas  di Indonesia,  mendorong aparat Kepolisian untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di tanah air, salah satu yang di ambil oleh Polda Jatim yang menginstruksikan jajaran Polres di Jawa Timur menggelar langkah antisipatif.

Inggit menegaskan jika SPPT di laksanakan kurang lebih selama 1 bulan, teknik dan  pelaksanaanya nanti selain dengan cara hunting, juga akan di laksanakan seperti menggelar razia kendaraan seperti biasanya di sejumlah titik di kota Batu

“Kami tidak hanya mentargetkan kendaraan roda dua semata, namun  semua kendaraan seperti mobil pribadi,  angkutan umum dan angkutan barang yang tidak standart atau melanggar ketentuan lalu lintas akan di tindak  sesuai Peraturan” ungkapnya

Untuk itu dirinya menghibau kepada masyarakat untuk melengkapi atau menstandartkan kendaraanya dan mempersiapkan surat-surat kendaraanya sebelum beraktivitas

Namun demikian kata dia,  dalam pelaksanaanya  nanti  Satlantas Polres Batu juga akan bekerja sama dengan pihak lain seperti Dishub baik kota batu maupun Kabupaten malang  dan instansi terkait (asi wiyono)