Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Anggota DPRI Sri Wulan Sosialisasikan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Pati

Avatar of admin
×

Anggota DPRI Sri Wulan Sosialisasikan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Pati

Sebarkan artikel ini
IMG 20250914 215643
Foto: Anggota DPR RI, Sri Wulan, pada sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha

PATI, Minggu (14/09) suaraindonesia-news.com – Anggota DPR RI, Sri Wulan, menggelar sosialisaai sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya bidang pengolahan pangan, di Kabupaten Pati.

Acara bertajuk Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal, berlangsung di RM Kembangjoyo, Minggu (14/09) sore, diikuti 200 peserta, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

“Hari ini sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikat halal. Ini ada program sertifikasi halal gratis. Jadi untuk meningkatkan kualitas produk dan peningkatan kesejahteraan karena harga menjadi meningkat”, kata Sri Wulan.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan, label halal pada suatu produk sudah menjadi hal yang umum dan diperhatikan oleh pembeli.

Baca Juga :  Diduga Pelayanan Tidak Maksimal, Pasien Pengguna BPJS di RS Medistra Merasa Kecewa

Maka, para peserta sosialisasi selanjutnya akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk menghasilkan produk yang halal untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Bersama Tim Penggerak PKK, Dinkes Kota Dumai Gelar Senam Bersama Dan Vaksinasi Lansia

Kegiatan tersebut, ungkap Sri Wulan, akan diselenggarakan di empat kabupaten yang menjadi daerah pemilihannya, yakni Pati, Rembang, Blora dan Grobogan. Sementara, Pati dan Rembang telah dilaksanakan, berikutnya Grobogan dan Blora.

“Tidak ada target, tetapi kita akan selalu sosialisasikan kepada masyarakat”, tambahnya.

Dari kegiatan tersebut, politikus asal Jakenan-Pati ini berharap, masyarakat akan lebih mengerti pentingnya kehalalan suatu produk, sehingga masyarakat selaku konsumen akan merasa nyaman dan aman.

Tinggalkan Balasan