Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Anggota DPR RI Sri Wulan Dorong Pelaku UMKM Sertifikasi Halal Produk

Avatar of admin
×

Anggota DPR RI Sri Wulan Dorong Pelaku UMKM Sertifikasi Halal Produk

Sebarkan artikel ini
IMG 20231208 214553
Foto: Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hj Sri Wulan, SE., MM.

PATI, Jumat (08/12/23) suaraindonesia-news.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sri Wulan mendorong para pelaku UMKM untuk mengikuti sertifikasi halal atas produk yang dihasilkan.

Hal itu disampaikan Mbak Wulan, sapaan politikus asal Kota Pati yang duduk di Komisi VIII DPR RI, saat menjadi narasumber pada Workshop Jaminan Produk Halal, yang berlangsung di New Merdeka Hotel Pati, Jumat (08/12/23). Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI selaku mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

“Banyak manfaat dengan sertifikasi halal, antara lain ada nilai tambah bagi produk tersebut dan pembeli juga merasa nyaman”, terang Mbak Wulan.

Dengan demikian, dia berharap, para produsen memiliki kesadaran diri untuk mendaftarkan produk yang dihasilkan untuk dilakukan sertifikasi kehalalan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

Baca Juga :  Inilah Pidato Politik AHY tentang Agenda Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia Lebih Baik

Baca Juga: Banjir Bandang di Bumiaji Kota Batu, Porak-porandakan Pemukiman Penduduk dan Lahan Pertanian

Namun menurutnya, masih dijumpai kendala dalam proses sertifikasi dimaksud, yakni proses penerbitan sertifikat halal yang masih memakan waktu cukup lama.

“Maka temuan ini nanti kamu sampaikan kepada kementerian, agar kendala – kendala yang berkaitan dengan itu dapat diatasi”, tambahnya.

Sertifikasi halal itu sendiri, jelas Mbak Wulan, merupakan program nasional dengan target pencapaian sebesar 10 juta sertifikasi pada 2024 mendatang.

“Untuk Jawa Tengah, target yang diberikan yakni sebesar 209 ribu, dapat terlampau hingga mencapai 289 ribu. Sehingga ada capaian yang signifikan sebesar 80 ribu”, tuturnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut, menurutnya, bukanlah sesuatu yang sulit bagi pelaku usaha, karena ada petugas pendamping yang siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan, hingga bimbingan cara pengolahan produk yang baik dan benar sesuai standar kesehatan yang ditentukan. Maka dalam workshop tersebut, diikuti oleh pihak yang berencana membuka usaha hingga yang sudah memiliki usaha yang menghasilkan produk.

Baca Juga :  Departemen ESL, FEM IPB University Laksanakan Kegiatan Diskusi pengembangan Bank Sampah

Reporter : Usman
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri