PONTIANAK, Selasa (31/05/2022) suaraindonesia-news.com – Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar gelar kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023, yang dipusatkan di ruang pertemuan Khatulistiwa Hotel Transera, Pontianak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Acara yang digelar secara hibrid (tatap muka dan video conference melalui aplikasi Zoom) diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Membuka kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori beserta jajaran staf Subbag Program dan Pelaporan.
Dalam sambutannya, Pria Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap awal yang memulai rangkaian proses birokrasi untuk satu tahun ke depan.
“Saat ini kita sedang memasuki era pasca pandemi atau yang kita kenal dengan istilah era endemi setelah dua tahun terakhir negara kita terdampak dengan pandemi Covid-19 sehingga berakibat disrupsi di berbagai bidang kehidupan yang memaksa kita untuk beradaptasi dalam berbagai hal tidak terkecuali dengan birokrasi pemerintahan. Berbicara mengenai birokrasi, berarti kita berbicara tentang tahapan atau proses tata kelola di dalam pemerintahan yang dimulai dengan perencanaan program dan penganggaran yang selaras dengan Renstra Kementerian atau Lembaga maupun Renja Pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sedang melaksanakan kegiatan pagu indikatif. Disini Kanwil mengawal langsung terkait pagu indikatif yang dirumuskan di tahun DIPA yang akan datang.
“Jadi bila kita bicara DIPA, itu bersumber dari pagu indikatif yang kita susun, dimana usulan ini ada yg diusulkan oleh Kasatkernya. Didalam penyusunan pagu indikatif, jangan sampai dikemudian hari Dipa kita dilakukan revisi-revisi. Kalau kita melakukan revisi, akan ada 4 kali kesempatan revisi, tapi diusahakan revisi itu dalam keadaan terpaksa. Kalau diawal mulai kita melaksanakan tusi, namun di Triwulan I sudah dilakukan revisi, berarti kita didalam membuat pagu indikatif selalu meng-copy paste di tahun lalu. Ada beberapa panduan juga dari direktorat teknis masing-masing, tidak boleh kita menyimpang dari apa yang disampaikan oleh direktorat teknis masing-masing,” lanjut Pria mengingatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Pria juga menyampaikan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu Kanwil yang menjadi prioritas nasional khususnya dalam ranah Imigrasi. Dimana didalam Strategi Nasional, Kalbar merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Stranas tersebut yaitu terkait PLBN, oleh karena itu terkait UPT Imigrasi yang memiliki wilayah kerja terjadinya perbatasan atau PLBN ini dalam rangka mengisi pagu indikatifnya, tolong disiasati juga dalam rangka penguatan tusi serta pelaksanaan pengawasan keimigrasian. Mudah-mudahan dengan adanya penguatan dari Kanwil didalam rangka menyusun pagu indikatif, bila ada hal-hal yang masih diragukan untuk dikoordinasikan, kita siap memberikan masukan-masukan. Bila ada masukan yang kurang pas, kita akan berkoordinasi dengan direktorat teknis, bagaimana solusinya terkait menyusun pagu indikatif ada bila ada yang kurang pas. Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya supervisi ini, dsinilah kita sama-sama belajar, mudah-mudahan dengan pimpinan yang serba baru, kedepannya kita harus mampu menunjukkan bahwa Kalbar ini profesional dalam hal anggaran dan penyerapan. Ini adalah indikator yang menjadi konsen dari Bapak Sekretaris Jenderal. Jadi saya harap dalam menyusun pagu indikatif ini benar-benar mencermati, jangan hanya mengisi dengan meng-copy paste data dari tahun lalu,” tegasnya kembali.
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto menjelaskan lebih lanjut bahwa Kemenkumham saat ini juga telah mengeluarkan pedoman terkait perencanaan dan penganggaran dengan judul Pedoman Perencanaan dan Penganggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor M.HH-2.PR.01.04 Tahun 2021.
“Pada pedoman tersebut, dijelaskan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahap reformasi perencanaan dan penganggaran tahap ketiga setelah tahap pertama dan kedua dilakukan pada tahun 2005 dan 2010. Dengan dimulainya reformasi tersebut di atas, perencanaan dan penganggaran saat ini dititik beratkan pada konsep Money Follow Program yang berbasis pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif dan memperhatikan aspek kewilayahan atau Spasial,” terangnya.
Selain itu, Dwi Harnanto juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditekankan untuk menjadi perhatian bersama demi perbaikan dan penyempurnaan yang harus dilakukan secara berkesinambungan dalam hal perencanaan dan penganggaran. Yang pertama terkait dengan belanja modal dimana proses tersebut harus dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran. Satuan kerja harus aware dalam menyadari belanja modal yang penting namun menggunakan pagu yang cukup besar seperti contohnya dalam hal pembangunan, perbaikan, atau pemeliharaan gedung serta penambahan sarana prasarana yang dapat mempercepat dan menambah efektivitas dalam penyelesaian satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Satuan kerja terkait dapat menggunakan strategi dengan cara membagi belanja modal tersebut ke dalam beberapa tahap sehingga tidak memberatkan penganggaran dalam satu tahun berjalan.
“Hal lainnya yang perlu kami sampaikan adalah pemahaman satuan kerja terkait dengan program prioritas dari masing-masing unit Eselon I untuk dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Hal ini penting untuk disampaikan karena selama ini masih ada praktik copy paste perencanaan dan penganggaran dari tahun-tahun sebelumnya tanpa memperhatikan program prioritas dari unit Eselon I terkait untuk digunakan pada perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Program prioritas dapat berbeda pada tiap tahunnya sehingga satuan kerja wajib teliti pada saat menyusun hal tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.
Setelah kegiatan dibuka secara resmi, dilanjutkan dengan supervisi penyusunan anggaran dengan pendampingan dari staf Subbag Program dan Pelaporan diantaranya Rudi Gunawan, Agus Dwi Riyanto, Hesty Yuniarsih, Dios Cicero, serta Mundzir. Kegiatan supervisi.
Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar dalam keterangannya berharap setelah kegiatan ini selesai, apa yang direncanakan dan dianggarkan pada hari ini dapat selaras dengan pedoman dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi endemi saat ini.
“Selain itu kami berharap seluruh satuan kerja memperhatikan rambu-rambu yang telah kami sampaikan di atas. Kami juga berharap seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan kegiatan supervisi ini dengan optimal sehingga perencanaan dan penganggaran yang diajukan dapat diminimalisir tingkat kesalahannya dan diterima oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham”, jelas Uray Aswin.
Kepala Subbag Program dan Pelaporan, Iwan Pramori masih dalam kegiatan tersebut mengingatkan para peserta untuk mempertimbangkan Automatic Adjusment dari Kementerian Keuangan, sehingga setiap satuan kerja sudah mempersiapkan secara matang pos anggaran mana saja yang akan dimasukkan jika Automatic Adjusment tersebut diberlakukan kembali di tahun 2023.
Reporter : Agus
Editor : Redaksi
Publisher : Romla













