Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Alun-alun Batu Segera Bebas Dari PKL

Avatar of admin
×

Alun-alun Batu Segera Bebas Dari PKL

Sebarkan artikel ini
P2250073
pedangan kaki lima kawasan alun-alun Batu

Reporte : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com –  Pemkot Batu dalam waktu dekat ini  akan  menjadikan  kawasan alun-alun kota Batu   bebas dari Pedagang kaki lima (PKL). Yakni  dengan menyiapkan tiga lokasi relokasi PKL, pertama  di Batu Tourism Center (BTC), kedua   di rumah tua  jalan  Sudiro, dan ketiga  di alun-alun Plaza. Dan berikutnya   diusulkan di Batu Night Spektakuler (BNS).

Kepala Bagian Perdagangan  Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), Susilo Trimulyanto  saat ditemui, Rabu (2/3/2016) mengatakan, dalam pemebersihan  kawasan alun-alaun kota Batu bebas dari PKL adalah   membutuhkan waktu  yang tepat  agar saat relokasi tidak terjadi gejolak kepada para pedagang.

Baca Juga :  Jadi Ikon Kota Bogor, Sentra Tanaman Hias R3 Diresmikan

“Hal ini dilakukan  saat  terjadinya  proses pembersihan kawasan alun-alun PKL ketiga lokasi tersebut  tidak menimbulkan gejolak dan mempengaruhi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu,” kata dia.

Ia berharap  proses relokasi bisa segera  di lakukan dan kawasan alun-alun harus bersih dari PKL sesuai Perwali nomor 18 tahun 2011 tentang penetapan kawasan bebas PKL.

Setelah dilakukan relokasi, kata dia  nantinya PKL yang awalnya menempati BTC dan keluar ke tepi jalan akan kembali dimasukkan ke BTC. Sedangkan untuk PKL yang tidak tercatat di BTC akan ditempatkan di kawasan rumah tua Sudiro dan alun-alun Plaza.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Pungli, Satgas Saber Pungli Raja Ampat Kembali Gelar Sosialisasi

Lanjut dia,  Dengan adanya relokasi dan pengaturan tempat maka kawasan alun-alun Batu tidak boleh ada PKL lagi, untuk kapan waktunya relokasi itu masih akan  dbicarakan, kepada pihak-pihak terkait termasuk PKL.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini  PKL yang berada di kawasan alun-alun kota Batu  bisa segera direlokasi ke tempata yang baru,” ungkap  Susilo Trimulyanto.

Agar tidak terjadi gejolak, pihaknya  akan melakukan pendataan ulang. Untuk PKL yang ber-KTP Kota Batu akan mendapatkan prioritas tempat dalam relokasi. Dan untuk PKL dari luar Kota Batu masih akan dilakukan pembahasan penataan terhadap mereka.