SUMENEP, Rabu (17/05/2023) suaraindonesia-news.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 09.59 WIB.
Diketahui aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura. Selain itu, mereka juga meminta pihak BPN mempertegas tentang status kepemilikan tanah.
“Anak cucu kami tidak butuh tambak, Pak Bupati tolong sisakan pantai untuk kami bermain dan rakyat melawan tolak pembangunan tambak,” tulis salah satu poster yang dipegang massa aksi.
Ketua ARB, Muhammad Muhsin dalam orasinya menyebutkan kedatangannya tiada lain untuk menolak keras atas adanya tambak ilegal di Desa Gersik Putih.
“Segera batalkan SHM yang sudah dikeluarkan BPN tahun 2009,” pintanya.
Sebagai bentuk protes tegas, terlihat massa aksi juga membawa anak dan cucunya saat berorasi. Itu dilakukan untuk menggugah hati para pemimpin yang dinilai tidur dan sibuk pencitraan selama ini.
Meski massa terlihat berapi-api menyampaikan pendapat, namun tak terlihat batang hidung Kepala BPN Sumenep untuk menyambut kedatangan mereka hingga berita ini tayang.
Berikutnya, massa aksi berencana akan melanjutkan aksi ke kantor Pemkab Sumenep guna meminta petunjuk dan kejelasan kepada Bupati Achmad Fauzi.
Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam