PeristiwaPolitik

Alfi Syahra Dilantik Jadi Anggota DPRD Deli Serdang, Gantikan Almarhum Legimun

Avatar of admin
×

Alfi Syahra Dilantik Jadi Anggota DPRD Deli Serdang, Gantikan Almarhum Legimun

Sebarkan artikel ini
IMG 20230823 160906
Foto: Alfi Syahra saat dilantik menjadi anggota DPRD Deli Serdang melalui prosesi PAW, Rabu (23/8/2023). (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Rabu (23/08/2023) suaraindonesia-news.com – Alfi Syahra dilantik menjadi anggota DPRD Deli Serdang melalui prosesi Penggantian Antarwaktu (PAW). Dia menggantikan anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) sebelumnya, Legimun yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/612/KPTS/2023 tentang Penetapan Pengangkatan Alfi Syahra sebagai anggota DPRD Deli Serdang Pengganti Antarwaktu menggantikan Legimun (almarhum) dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar yang hadir pada pelantikan tersebut, dalam sambutannya mengatakan pada hakikatnya DPRD (legislatif) dan kepala daerah (eksekutif) berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Deli Serdang Hadiri Sosialisasi BTU Pendidikan Pancasila di Jakarta

Untuk itu, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar namun mempunyai fungsi berbeda. Sehingga, dalam rangka melaksanakan fungsi yang berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholder lainnya harus bersinergi, dan tidak saling membawahi satu dengan lainnya.

“Kemitraan yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah tersebut adalah hal mutlak guna menjamin optimalisasi penyelenggaraan sesuai dengan tugas masing-masing, yakni mewujudkan Deli Serdang yang maju, sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan,” katanya, saat sambutan.

Untuk itu, Wabup HM Ali Yusuf Siregar mengingatkan agar posisi sebagai anggota dewan yang sudah diemban dijadikan sebagai amanah, karena telah diberi kepercayaan dan dipandang cakap serta mampu untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Kapolresta Deli Serdang Terima Audiensi Panitia Seminar Sehari Wartawan Ramah Anak

Baca Juga: Wabup Deli Serdang Serahkan 724 Remisi, 14 Napi Langsung Bebas

“Saya mengucapkan selamat kepada ibu Alfi Syahra yang baru saja mengucap sumpah janji dan telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang. Selamat bergabung dan menjalankan tugas. Berharap, dapat lebih baik lagi dalam meningkatkan tugas dan pengabdian yang terhormat ini. Terutama dalam meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Deli Serdang, guna membangun, mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

“Semoga apa yang kita cita-citakan untuk kemajuan kabupaten ini, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat mendapat rida dari Allah SWT,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelantikan Alfi Syahra sebagai anggota DPRD Deki Serdang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dr Nusantara Tarigan Silangit dihadiri Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Drs Tengku Akhmad Tala’a, anggota DPRD Deli Serdang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah kepala organisasi perangkat daerah, dan lainnya.

Baca Juga :  Paket HARMONI Dipastikan Daftar ke KPUD 8 Januari 2018

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam