BALIKPAPAN, Jum’at, (22/12/2023) suaraindonesia-news.com – Beredar video di media sosial memperlihatkan penganiayaan dilakukan seorang pria terhadap seorang sopir truk pengangkut minyak sawit atau CPO.
Dalam video itu, tampak pria mengenakan baju merah marah-marah dan menarik paksa tangan sopir truk hingga terjatuh ke aspal. Pria tersebut juga memberikan tendangan ke wajah sang sopir.
Penganiayaan ini terjadi di daerah Jembatan Kinong, Kampung Jenang Danum, Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Rabu, (20/12).
Diketahui penganiayaan ini dilakukan oleh Ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan yang merupakan anggota TNI aktif berdinas di Kodim 0912/Kubar berinisial DN. Aksi barbar sang ajudan itu dilakukan didepan Bupati Kubar yang ikut melerai saat kejadian berlangsung.
Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan, bahwa video penganiayaan yang viral di media sosial itu merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0912/Kubar berinisial DN yang diperbantukan menjadi ajudan Bupati Kubar.
“Ya, itu merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kubar,” ucap Kapendam melalui keterangan tertulis, Jum’at, (22/12).
Kapendam menjelaskan, kejadian itu berawal saat rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat meminta ijin kepada sopir truk CPO yang sedang beriringan didepannya. Sopir Bupati memberikan isyarat untuk mendahului, tapi tidak diberikan jalan oleh sopir truk tersebut.
Baca Juga: APK Dicopot Satpol PP, Caleg PPP Balikpapan Geram
“Rombongan kendaraan yang ditumpangi Bupati Kubar itu sudah mengisyaratkan untuk mendahului, tapi tidak diberikan jalan oleh sopir truk. Kemudian ajudan Bupati membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan, namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati,” ujarnya.
“Sontak ajudan Bupati turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir truk tangki tersebut turun dan minta maaf. Namun sopir truk tangki tersebut tidak mau turun dan kemudian ajudan yang terbawa emosi memaksa turun dengan menarik tangan sopir dan menendangnya. Kemudian Bupati Kubar melerai kejadian yang dilakukan oleh ajudannya itu,” kata Kapendam, lebih lanjut.
Kapendam mengatakan, dari kejadian itu keduanya sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kendati demikian, oknum TNI berpangkat Serka itu sudah dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kubar, bahkan sudah diproses oleh Denpom Samarinda.
“Saat ini oknum Prajurit TNI AD tersebut sudah diproses hukum di Denpom Samarinda,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













Respon (2)
Komentar ditutup.