PAMEKASAN, Jumat (16/04/2021) suaraindonesia-news.com – Jailani (18) warga Desa Tolonto Raja, Kecamatan Pasean, Kabuapten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/04/2021), tega mebacok Mashudi (33), tidak lain kakak kandungnya hingga tewas dengan luka di bagian dada korban.
Awal kejadian penganiayaan satu saudara tersebut berawal kakaknya yang sebelumnya menegur dan memukul sang tersangka, karena sakit hati diperlakukan seperti itu, sang adik langsung mengambil celurit yang dibuat pajangan miliknya dan membacok kakaknya di bagian dada kiri, sehingga Mashudi kakak korban meninggal di tempat kejadian.
“Sekira pukul 17.30 wib Sdr. M sedang berada di depan teras rumahnya tiba-tiba J (Adik Korban) menebas perut sdr. M yang mengakibatkan perut korban robek, setelah menebas perut M, J melarikan diri dan dihadang oleh warga sekitar, namun karena Jaelani (Pelaku) memegang Celurit dan mau membacok warga yg lain sehingga warga sekitar tidak jadi menangkapnya, Korban dibawa kerumah sakit namun tidak tertolong sehingga meninggal dunia,” kata Akp Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pamekasan.
Pihaknya menjelasakan, tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan, saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku tidak lain adik korban ini nantinya akan dikenakan pasal 340 SUB 338 SUB 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup, atau 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara Jailani tidak lain adik korban saat di wawancarai di Mapolres Pamekasan menyampaikan sangat menyesal telah mebunuh kakaknya.
“Saya membacok kakak saya karen saya merasa sakit hati, karen sebelumnya saya di tegur dan sempat memukul saya hingga kena ke bagian mata, dari itu saya langsung membacok kakak saya. Saya sekarang menyesal telah melakukan itu,” ucap jailani yang saat ini status tersangka.
Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful