Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Akibat Muara Sungai Ditutup, Pembangunan Tambak Udang di Kecamatan Sumur Disoal Warga

Avatar of admin
×

Akibat Muara Sungai Ditutup, Pembangunan Tambak Udang di Kecamatan Sumur Disoal Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20231106 092112
Foto: Lokasi Muara Sungai yang ditutup akibat aktivitas pembangunan Tambak Udang di Desa Cigorondong, Kec. Sumur, Kab. Pandeglang. (Foto: Yona/SI).

PANDEGLANG, Senin (6/11/2023) suaraindonesia-news.com – Wilayah Pandeglang Selatan sedang menjamur pembangunan tambak udang. Budi daya udang atau ternak udang memiliki potensi yang sangat menjanjikan. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adanya salah satu perusahaan tambak udang yang dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan lingkungan hidup dan disinyalir akan membahayakan masyarakat sekitar. Sehingga dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, di Desa Cigarondong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, muara yang sudah ada dan masih berfungsi malah ditutup demi kepentingan perusahaan tambak tersebut.

Salah satu masyarakat sekitar saat ditemui disekitar lokasi pembangunan tambak udang membenarkan bahwa di lokasi tersebut banyak terdapat batu alam dan lokasi tersebut berada di pinggir kali.

“Setahu saya memang mau dibikin tambak udang, dan memang pernah ada kendaraan yang waktu itu mengambil batu dari tempat lokasi pengerjaan tambak,” ucap warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Disinyalir, batu yang ada di daerah tersebut diduga di jual belikan, bila hal ini memang terjadi wajib dipertanyakan perihal ijin galian C yang memang sudah diatur oleh Undang Undang untuk perijinan tambang batu.

Baca Juga: Dugaan Asmara Terlarang Operator Desa di Pandeglang Hingga Rangkap Jabatan Disorot

Sementara Bori, salah satu pengawas lapangan yang ditunjuk pihak perusahaan saat dikonfirmasi wartawan dilokasi pembangunan membenarkan bahwa rencananya dilokasi tersebut akan di bangun tambak udang atau budidaya udang.

“Kalau untuk pekerja, semua diambil dari masyarakat sekitar. Untuk perijinan sudah ditempuh dan sudah lengkap. Kalau belum, tidak akan berani pihak perusahaan melakukan pekerjaan,” terang Bori.

“Soal perijinan, itu bukan bagian saya. Karena saya fokus kepada bangunan nya saja, contohnya mengecek kualitas sudah sesuai apa tidak. Kalau untuk luas lahan kurang lebih delapan hektar, tapi kalau tidak salah yang baru kebuka enam hektar, dan ini juga bukan kolam yang besar. Kebetulan tanah di lokasi ini banyak sekali batunya,” tuturnya menjelaskan.

Sementara Kepala Desa Cigarondong, Aljani saat dikonfirmasi dikediamannya mengatakan bahwa dirinya pernah menemui pihak pelaksana dan menyarankan agar jangan sampai ditutup aliran sungai yang mengalir ke Pantai.

“Kalau untuk muara yang ditutup saya juga bingung, karena dulu pernah saya sarankan kepada perusahaan agar dibikin Shiring dan jangan diperkecil, supaya diperlebar saja. Dikhawatirkan air laut dengan air gunung saat musim hujan tidak mengalir, yang ditakutkan pasti air dari gunung menyebabkan banjir, jika muaranya ditutup dan kemana nantinya air tersebut mengalir nya,” bebernya.

Kades juga mengatakan soal manfaat dari khasiat air sungai tersebut. Menurutnya, jika ada warga yang sedang memiliki penyakit gatal, mereka masih percaya dan mandi di muara sungai tersebut. Karena menurut mereka batu dan air di muara tersebut bisa menyembuhkan penyakit gatal.

“Saya pernah mengadu kepada pihak Muspika di Kecamatan Sumur, tapi ya belum ada tindakan. Dan jelas pihak perusahaan tidak mengindahkan anjuran saya, karena saya sudah meminta agar muara jangan sampai ditutup,” keluhnya.

Selain itu, Kades juga mengeluhkan perihal jalan Desa yang dipakai. Serta menyinggung soal material batu alam yang di angkut oleh perusahaan keluar dari wilayahnya.

“Kami mengeluhkan lagi kepada pihak perusahaan, pernah saya kasih tau perihal jalan. Itukan yang dipakai adalah jalan Desa. Untuk sementara selama ini masih dalam tahap pengerjaan, tidak apa memakai jalan Desa, tapi nanti bikin jalan sendiri. Akan tetapi ini malah lain, pintu gerbangnya malah di bikinnya keluar jalan Desa, berarti untuk selamanya,” tambahnya.

Tidak cukup disitu saja, Kades juga mengatakan soal mesin genset yang terlalu dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan kepada perwakilan perusahaan, namun tidak di indahkan.

“Saya juga sempat menanyakan pihak perusahaan perihal ijin dari mana batu itu dibawa keluar. Hal ini dijawab oleh pihak perusahaan bahwa mereka tidak menjualnya. Soal batu yang diangkut itu adalah urusan Hj.G. Setahu saya, batu tersebut keluar dari wilayah sini, untuk itu sudah saya sampaikan juga kepada Muspika setempat,” pungkasnya.

Menurut Kades, seharusnya pihak Dinas terkait segera turun ke lokasi, dan bila itu memang telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan, semestinya pihak Dinas segera mengambil tindakan tegas agar hal tersebut tidak menjadi polemik dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Tampilkan RSUD Smart Bak Hotel Bintang Lima, Bupati Baddrut Tamam Launching Logo dan Tampilan Gedung Baru

Reporter : Yona
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri