DENPASAR, Rabu (1/4) suaraindonesia-news.com – Tim gabungan Polri dan Imigrasi berhasil meringkus Steven Lyons (45), seorang gembong kejahatan terorganisir asal Inggris yang menjadi buronan paling dicari Interpol, sesaat setelah ia menginjakkan kaki di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu, (28/3) pukul 11.58 WITA.
Berdasarkan informasi intelijen yang presisi, Lyons terdeteksi melakukan perjalanan menuju Indonesia.
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat antara NCB Abu Dhabi dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Begitu pesawat yang ditumpangi subjek mendarat, pihak Imigrasi yang telah memegang data Red Notice bernomor A-4908/3-2026 langsung melakukan pencegatan. Tanpa perlawanan, pria yang dikenal licin ini langsung diamankan oleh personel Polda Bali dan tim Divhubinter Polri.
Steven Lyons bukanlah pelaku kriminal biasa. Ia merupakan pucuk pimpinan dari “Lyons Crime Family”, sebuah dinasti kejahatan terorganisir yang berbasis di Skotlandia.
Kelompok ini diduga kuat mengendalikan imperium peredaran narkotika skala besar dan pencucian uang lintas negara, yang beroperasi dari Spanyol hingga ke daratan Inggris Raya.
Penangkapan Lyons di Bali merupakan bagian dari kepingan terakhir “Operasi Armourum”, sebuah operasi gabungan berskala global. Hanya sehari sebelum Lyons tertangkap, otoritas keamanan di Eropa telah melakukan penggerebekan serentak.
“Operasi ini melibatkan Guardia Civil Spanyol dan Police Scotland. Di Eropa sendiri, 33 anggota jaringan ini telah diringkus di Skotlandia dan 12 orang lainnya di Spanyol,” jelas Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers, Selasa (31/3) kemarin.
Keberhasilan ini menjadi pesan kuat bagi dunia internasional. Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung pemberantasan kejahatan lintas batas.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan terorganisir internasional untuk bersembunyi. Kami memiliki sistem pertukaran informasi yang sangat responsif dengan Interpol,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum terhadap Lyons akan dilanjutkan di Eropa. Otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera melakukan deportasi demi kepentingan penegakan hukum internasional.
Guna memperlancar proses pemulangan, dua perwira dari Guardia Civil Spanyol telah tiba di Bali pada Senin (30/3) sore. Mereka akan berkoordinasi intensif dengan Polri terkait teknis pengawalan Lyons kembali ke Eropa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.












