TANJAB BARAT, Kamis (4/1/2018) suaraindonesia-news.com – Di akhir tahun 2017 Polres Tanjab Barat AKBP. A.D.G. Sinaga Sik dengan sengaja mengundang para pers yang ada di Kabupaten Tanjab Barat guna mengadakan Press Release diruang kerjanya, dalam acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP. A.D.G. Sinaga Sik.
Dia mengatakan banyaknya kasus yang sudah terselesaikan dan terungkap, yakni sebagai berikut sejumlah kasus tahun 2017, dari mulai kasus narkoba, Lalulintas, penganaiaan, pencabulan, pencurian, penyakit Masyarakat (Pekat) dan yang lainnya.
Menurut Kapolres AKBP. A.D.G Sinaga Sik, indeks tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat mengalami penurunan dari tahun 2016 lalu, dimana Tingkat kriminalitas pada tahun 2016 lalu sebanyak 424 kasus, namun hingga menjelang pergantian tahun 2017 mengalami penurunan 7 kasus, tercatat 417 kasus, kalau secara umum indeks Keriminalitas kita secara keseluruhan mengalami penurunan hanya 1,65 persen, bila kita bandingkan dengan tahun 2016 lalu.
Untuk itu Kedepan kita akan tingkatkan kerja sama dengan para stake holder sehingga kondisi kamtibmas di wilayah Tanjab Barat tetap Kondusif.
Meski ada beberapa kasus yang menonjol dari keseluruhan kasus yang ditangani Polres Tanjab Barat yaitu diurutan Pertama kasus Curat tahun 2017 terdapat 70 kasus dengan penyelesaiannya 47 perkara dan 18 tersangka, dan diurutan kedua, yang masih tinggi kasus curanmor pada tahun 2017 tercatat 42 kasus dengan penyesaian 15 kasus dan 15 tersangka, sedangkan diurutan Ketiga Kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat dari 38 kasus di tahun 2016 kini meningkat menjadi 41 kasus, sehingga mengalami kenaikan 3 kasus.
Baca Juga: Dinas PUPR Tanjab Barat Batasi Intraksi dengan Wartawan
“Penyelesaian 59 kasus dan tersangkanya 61 orang, dari kasus penyeludupan narkoba internasional 8 kilogram yang berhasil kita amankan, 1 tersangka telah diponis mati oleh Pengadilan Negeri Kuala Tungkal,” tuturnya.
Masih Kata dia, disamping itu Polres Tanjab Barat juga beberapa kali berhasil mengagalkan penyeludupan rokok ilegal tanpa cukai serta elektronik HT ilegal nilainya mencapai sekitar 2 miliaran lebih, dan pemaparan kasus yang kita sampaikan melalui Press release ini kami sampaikan bertujuan untuk pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar mengetahui apa saja kejadian kriminalitas yang menonjol di wilayah hukum Tanjab Barat, dengan adanya Press Release ini sehingga masyarakat bisa mengantisipasi diri agar tidak ditimpa kejadian yang sama untuk ditahun 2018.
Untuk itu juga kami Mohon Dukung dan bantuan siapa saja atau masyarakat dalam memberatas kasus-kasus yang ada. Kami akan berupaya untuk meningkatkan penyelesaian perkara apa saja, mudah-mudahan di 2018 ini kita bisa lebih baik lagi dari Tahun sebelum nya dalam penanganan Kasus apapun, namun semuanya tidak lepas dari bantuan stake holder yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, beber AKBP. A.D.G. Sinaga Sik.
Hadir dalam mendampingi acara Press Reliese Kapolres Tanjab Barat tersebut, Waka Polres Tanjab Barat Kompol Hendri, Kabag Ops Kompol Nenggolan, Kabag Sunda Kompol Mas Edy, Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto SH, Sik. Kasat Intel Iptu Dadang Saputra, Kasat Narkoba AKP Cahyono, Kapolsek KPPP Iptu Chiska Agustina, Kasi Propam Iptu Muhaimin serta jajaran Polres Tanjab Barat.
Reporter : Erham
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam