Suara Indonesia-News.Com, Sampang–Anggaran pengadaan buku Kurikulum 2013 (K-13) sebesar Rp 900 juta, dikembalikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang ke kas daerah (Kasda).
Kabid Kebijakan dan Pembiayaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Jufri Riyadi mengatakan, anggaran yang dikembalikan tersebut terdiri dari alokasi untuk tingkat SMP sebesar Rp 600 juta dan SMA/sederajat Rp 300 juta.
“Atas perubahan K-13 ke kurikulum KTSP, pengadaan buku dihentikan oleh Pemerintah Pusat untuk SMP dan SMA dan anggaran itu sudah dikembalikan ke Kasda. Sementara untuk SD tetap berlanjut,” kata Jufri.
Pengembalian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dilakukan, lantaran Pemerintah Pusat menghentikan pengiriman buku K-13. “Anggaran untuk SD yang sudah digunakan kurang lebih Rp 900 juta. Sebab, buku kurikulum untuk SD sudah terkirim ke daerah,” imbuhnya.
Dirinya menambahkan, anggaran itu bisa digunakan kembali setelah ada kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penerapan K-13. Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan penerapannya.
“Kemungkinan besar, anggaran itu bisa digunakan pada tahun 2017. Pada tahun itu kemungkinan juga Pemerintah siap menerapkan K-13,” pungkasnya. (nor/luk).