Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi, Bupati Nias Tandatangani MoU Dengan KPK - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi, Bupati Nias Tandatangani MoU Dengan KPK

×

Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi, Bupati Nias Tandatangani MoU Dengan KPK

Sebarkan artikel ini
HH
Saat Bupati Nias menandatangani MOU dengan KPK

NIAS, Selasa (14/5/2019) suaraindonesia-news.com – Komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Kabupaten Nias, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Raja Inal Siregar Medan, Selasa (14/5).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Drs. Dahlanroso Lase melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.

Baca Juga :  Bank Jatim Berikan Fee Ke Bendahara Dinas, Dilarang KPK

Kadis Kominfo menyampaikan pada Penandatanganan MoU dengan komisi anti rasuah tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

“Selain pejabat teras Kabupaten Nias, penandatanganan MoU dengan KPK hari ini berjalan lancar dengan di saksikan oleh Gubernur Sumatera Utara bersama Wakilnya,” ucap Dahlan.

Diakhir penyampaiannya Kadis menjelaskan maksud dari korupsi terintegrasi dimaksud dalam rangka peningkatan PAD dan Penataan Aset Kabupaten Nias.

Baca Juga :  Nilai Pencairan Bantuan BST Kemensos Tahap 4 Dan 5 Ada Perubahan

Hadir pada acara penandatanganan MoU tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pejabat teras Kabupaten Nias yaitu Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah, Kapala BPKPAD Kabupaten Nias dan Kadis Dukcapil Kabupaten Nias.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Dewi