Oleh : Dhafir Munawar Sadat
Alumni Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan Sumenep Madura
Beberapa bulan yang lalu pada 2018, saya menulis artkel dengan judul korupsi jamaah anggota dewan, kebetulan waktu itu ada kejadian di daerah Batu Malang, anggota dewan Batu kala itu melakukan korupsi secara berjamaah alias bersama-sama, ini sama dengan makar, tidak bisa dibiarkan, agar pelakunya jera dan menjadi kaca perbandingan yang lain, sungguh terlalu, dan memalukan !
Kemudian menulis lagi di bulan oktober 2018 dengan judul artikel Sel Mewah Koruptor?, ternyata sel mereka para koruptor tidak sama dengan tahanan yang lain, istimewa bro, namanya aja tahanan, tapi mereka masih bisa merasakan empuknya kasur, makanan lezat, tidak ada antri dan lain-lain.
Masih di tahun 2018, saya menulis lagi artikel tentang Hukum Korupsi di dunia, Indonesia paling ringan bro, negara-negara yang lain sudah intruksi tembak mati, gantung, setrum, dimiskinkan alias dikuras hartanya. Lhe kita Indonesia, apa kita emang orang timur penyabar ya, atau karena kultur kita politiknya beda dengan orang barat, saya rasa kita sama dengan USA, tapi kenapa kok selalu ada bahkan semakin bertumpuk-tumpuk, apa karena mereka balas dendam karena hartanya habis dikeruk buat pencalonannya, Demokrasi emang mahal bung. Ini nusantara, beribu-ribu pulau, luas jangkauannya, negara besar, bukan Papua Nugini, apa lagi Timur Leste, hadeh.
Demokrasi di Indonesia tidak murah, jauh-jauh hari sebelumnya, sudah disiapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) buat para politikus yang stres, buat para koruptur yang gila jabatan dan kedudukan. Konon katanya memang dari mereka sendiri yang berwasiat, bahkan keluarganya sudah tidak mampu lagi, makanya jalan terbaik adalah di RSJ kan.
Masyarakat merasa tertipu, ditipu mentah-mentah, bayangkan Departemen Agama (DEPAG) yang sudah punya slogan IKHLAS BERAMAL, masih ketipu, dan sering ditipu. Dulu sudah ada pak SDA, kemudian baru-baru ini dan masih hangat-hangatnya, Romahurmuzy Ketua Umum PPP, memang manusia tidak luput dari khilaf, yo mbok…ojo kebangetan rek, sakno anak cucu kita nanti.
Mungkin ikhlas beramal itu masih jaman kemerdekaan dulu sebelum reformasi, wong namanya dinas, ikhlas itu bahasa tabu bagi mereka, iya kalau di lembaga semisal pesantren karena emang dituntut dan dan dijadikan roh kehidupan para penghuninya, lhe ini lembaga pemerintah yang takarannya sudah jelas golongan apa, golongan berapa, masih pakai slogan ikhlas beramal, nyatanya bagaimana……nggak kayak sprite kan….nyeggerrinnnn.
Ada beberapa kemungkinan bagi mereka yang tidak jera-jera dengan kebiasaannya nilep uang negara alias uang rakyat: Pertama, karena memang mahalnya demokrasi di Indonesia, sehingga membutuhkan modal banyak, dan modal modal harus kembali dengan istilah balas dendam. Kedua, Sistem Hukum di Indonesia untuk para koruptor masih tebang pilih, sehingga masih disepelekan, artinya hukum bisa dibeli (tajam ke bawah tumpul ke atas). Ketiga, korupsi sudah mendarah daging atau membudaya di kalangan pejabat baik pusat maupun daerah. Keempat, hukuman untuk para koruptor masih setengah-setengah, artinya masih ada rasa belas kasihannya.
Bagaimana solusinya: hukuman diperberat (haruskah dihukum mati), dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan pihak-pihak terkait, bekerjasama dengan instansi atau lembaga penegak hukum, LSM, akademisi dan lainnya.
Kontroling yang berkesinambungan, berikan pelatihan-pelatihan tentang bahaya korupsi ditinjau dari segi agama dan kerugian yang dihasilkan, akibat untuk dirinya sendiri, keluarganya dan keturunannya dan jangan sampai dikasih kendor untuk selalu memberikan pemahaman, pengertian, solusi-solusi yang membangun, demi mencapai Indonesia bebas korupsi, dan disegani negara tetangga, dan dunia, hukuman yang berat tapi masih manusiawi, miskinkan itu koruptor, garuk kekayaannya, sita semua hartanya, sita semua aset-asetnya, baik bergerak maupun tidak. Buatkan UU perlindungan kepada mereka yang melaporkan, sehingga masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan kejanggalan, atau indikasi-indikasi yang menjurus ke korupsi.
Demikian, sekelumit sumbangsih yang sangat sederhana ini dan pemaparan tentang bagaimana mencari solusi agar Indonesia bersih dan bersih dari oknum-oknum penjilat uang, oknum penyembah uang, agar Indonesia bebas dari KKN, dengan tidak bosan-bosannya kita selalu berdo’a semoga negara kita Indonesia yang besar ini menjadi negara yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafur. Amin
Kraksaan, 22 Maret 2019













