DUMAI, Kamis (19/01/2019) suaraindonesia-news.com — Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak pilihnya untuk menentukan suaranya di hari H pemilihan umum (Pemilu ) pada tanggal 17 April 2019 mendatang baik itu Pimilihan calon presiden ( Pilpres ) maupun pimilihan legislatif ( Pileg ) secara nasional serentak dilaksanakan.
Maka terkait dengan hal itu pula menindak lanjuti sesuai program Mentri dalam negri (Mendagri) bersama Kementrian hukum dan hak azazi manusia (Kemenkumham) bahwa secara nasional di setiap Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di seluruh Indonesia serentak melakukan perekeman E-KTP terhadap para napi binaan, khususnya bagi para napi binaan yang belum pernah sama sekali perekaman E-KTP.
Salah satunya Rumah tahanan klas II B Dumai- Riau (Rutan Dumai) baru baru ini pada kamis 17/01/2019 telah melakukan perekeman E- KTP terhadap para napi binaan,di mulai pukul 09.30 Wib s/d pukul 3.00 Wib sore yang dilakukan oleh Dinas kependudukan catatan sipil Kota Dumai ( Disdukcapil), yang di hadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Eko suharjo.SE, Kepala Disdukcapil Suardi.S.sy dan tamu undangan lainnya yang tak bisa di sebut namanya satu persatu.
Kepala Pengaman Rutan Klas II B Dumai Aldino OctaLaperta. SH kepada media warta poros pada (19/01/2019) di ruangan kerjanya menjelaskan, perekaman E- KTP di Rutan Klas II B Dumai ini di laksanan sesuai program Mendagri bersama Kemenkumham bahwa pelaksanaan perekaman E-KTP oleh Disdukcapil Kota Dumai di Rutan Klas II B Dumai ini dikhususkan bagi napi binaan yang belum pernah terekam E- KTP sama sekali.
“Untuk itu jumlah penghuni Napi binaan di sini sudah mencapai 993 orang napi binaan,dari jumlah tersebut kita sudah ajukan usulan perekaman E- KTP ke Dinasdukcapil sebanyak 250 KK, namun yang terealisasi perekaman E- KTP berjumlah 71 orang napi binaan, bagi Napi yang lain sisanya di buatkan surat keterangan oleh Disdukcapil,” terangnya.
Pelaksanaan perekaman E-KTP terhadap Napi binaan di Rutan Klas II B Dumai, berlangsung sukses terang Aldino menutup.
Reporter : Muhardi-F
Editor : Agira
Publisher : Imam