LUMAJANG, Minggu (23/9/2018) suaraindonesia-news.com – Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, usai mengikuti gelaran Deklarasi Menang Terhormat, Kalah Bermartabat, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang, pagi tadi di Alun-Alun Kota Lumajang, kepada sejumlah media mengatakan kalau Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Lumajang telah diumumkan.
Proses pengumuman DCT untuk Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Tahun 2019, kata Mudawiyah mulai diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, sejak Jumat (21/9) lalu.
“Yang mana, DCT tersebut sudah kami rapatkan pada rapat pleno DCT KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (20/9), beberapa waktu yang lalu,” katanya kepada media ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridhol Mujib menjelaskan, bahwa ada beberapa nama dari Daftar Calon Sementara (DCS), yang ditetapkan tak masuk dalam DCT.
“Hal ini sesuai dengan proses verifikasi dan kelengkapan berkas yang dilakukan KPU Kabupaten Lumajang. Dan jumlah DCS yang tak lolos hanya ada lima orang yang mengundurkan diri, namun dua bisa diganti, yang tiga orang tidak bisa digantikan. Sebelumnya ada 550 pada DCS menjadi 547 di DCT,” jelasnya kepada media ini via WA.
Kata Edo, panggilan akrabnya, bahwa pihaknya juga telah mengupload DCT dalam situs resmi KPU Kabupaten Lumajang.
Langkah selanjutnya, menurut Edo, setiap Caleg yang mewakili Parpol akan memasuki masa kampanye pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Amin
Publiser : Imam
Ini DCT Anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang akan berkontestasi dalam PEMILU 2019 mendatang.
Download link dibawah ini :
https://kpud-lumajangkab.go.id/pengumuman-daftar-calon-tetap-dpt-anggota-dewan-perwakilan-daerah-dprd-kabupaten-lumajang.html












