NIAS SELATAN , Selasa (24/8/2018) suaraindonesia-news.com – Sejumlah peserta calon anggota KPU Nias Selatan merasa kecewa kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023.
Mereka menyampaikan keberatan dan Menolak atas penetapan pengumuman hasil Seleksi Administrasi calon anggota KPU Kabupaten Nias Selatan Wilayah Sumut V oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 Pada tanggal 19 Juli 2018 Nomor : 03/Timsel Sumut V/VII/2018.
Markus Gaaramba dkk menyampaikan, sudah menyampaikan keberatan terkait pengumuman hasil seleksi administrasi itu namun tidak di tanggapi dengan alasan pansel menggugurkan sejumlah calon yaitu, akibat berkas administrasi belum terpenuhi.
Jelas-jelas pada saat pendaftaran, kami sudah memenuhi semua syarat administrasi, ada check list-nya dan tanda terima penyerahannya ada.
“Saat kami tunjukkan buktinya bahwa sudah diserahkan, mereka beralasan di file mereka tidak ada. Ada apa ini, kok file kami bisa hilang,” sambung exody dengan rasa kesal.

Mereka menduga panitia seleksi melakukan diskriminasi serta bertindak tidak adil dalam melakukan penyaringan calon serta diduga kuat ada sekelompok yang memengaruhi pansel sehingga hanya memilih orang-orang tertentu (Sepihak).
“Kami berharap Melalui laporan pengaduan kami tertanggal 23 Juni 2018, semoga KPU Pusat dan semua pihak terkait untuk turun tangan meninjau kembali perekrutan KPU di Nias Selatan,” imbuhnya.

Jika ini dibiarkan, kita sangat khawatir hasil Pemilu 2019 penuh dengan unsur manipulasi dan keberpihakan pada satu kelompok tertentu, dimana pada umumnya Nias Selatan di mata publik sudah masuk ke zona merah dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum menjadi rawan kecurangan.
Berdasarkan pantauan www.suaraindonesia-news.com hal sangatlah mencederai kebebasan berdemokrasi dimana pada tahun-tahun sebelumnya juga setiap penyelenggaraan Pemilu , Nisel menjadi bahan sorotan dimana-mana akibat ketidak adilan dalam penyelenggaraan pemilu yang disebabkan oleh kelompok tertentu.
Sejumlah calon anggota KPU Kab/kota berharap semoga KPU Pusat dan semua pihak terkait untuk turun tangan meninjau kembali perekrutan KPU Kabupaten Nias Selatan pada khususnya.
Reporter : Dh
Editor : Amin
Publisher : Imam