Suara Indonesia-News.Com, Malang – Arah kebijakan Pemerintah Kota Batu melalui Walikota Batu, Eddy Rumpoko, menjadi pertanyaan beberapa kalangan, apalagi kebijakan tersebut tidak berpengaruh langsung kepada pariwisata Kota Batu serta berbau kurang sedap, lantaran dilaksanakan dipenghujung Tahun dan tidak pernah ada proses tender sebelumnya, karena kegiatan tersebut menyerap anggaran lumayan besar yaitu 3.7 miliar
“Kunjungan kerja ke Balikpapan dengan dana APBD 3.7 miliar sangat di sayangkan, seharusnya DPRD memanggil Badan Penanaman Modal sebagai leading sector kegiatan tersebut,” papar Sudarno. Direktur GGAA (Good Avernance Activator Alliance). Selasa, (10/02/2015)
Menurutnya, dari sisi kunjungan pariwisata tidak ada data yang bisa meyakinkan bahwa Balikpapan sebagai pasar potensial untuk mengunjungi Kota Batu.
Kata dia, dari sisi investasi, sampai sekarang tidak ada pembicaraan investor dari balikpapan akan menanamkan modalnya, dimana, kata Sudarno, dalam perencanaan daerah Kota Balikpapan sebagai Kota terbesih dan tertata, Dan sampai sekarang pula tidak ada perumusan kebijakan ke arah sana.
Sehingga, kata dia, pihaknya memastikan kegiatan tersebut tidak berbasis kebutuhan dalam mengembangkan Kota Batu sebagai Kota pariwisata go Internasional
Masih kata Sudarno, kegiatan yang asal ini perlu untuk hearing bersama DPRD Kota Batu, karena DPRD Kota Batu sangat perlu untuk mengetahui ke arah mana kebijakan kunker tersebut dalam pengembangan kawasan kepariwisataan
Apalagi, kata dia, yang ikut dalam kunker tersebut juga PHRI Kota Batu maka, seyogyanya juga dimintai keterangan sejauh mana progres report dan strategi atas kebijakan tersebut ketika di implementasikan
Ini juga sebagai desakan kepada Komisi C DPRD Kota Batu untuk sesegera mungkin memangil BPM Kota Batu, jangan sampai ini menjadi preseden buruk atas pengelolaan anggaran Pemerintah Batu yang buruk, ” pungkasnya. (kurniawan)