KOTA BATU, Kamis (12/4/2018) suaraindonesia-news.com – DPRD kota Batu kecewa terhadap pengembang proyek pembangunan Pasar Sayur di Jalan Dewi Sartika kota Batu, Jawa Timur, tahap pertama yang nilainya mencapai Rp 5,9 Milliar.
Lantaran proyek pembangunan Pasar dengan 136 bedak yang dananya diambilkan dari dana APBD tahun 2017 itu ternyata kualitasnya sangat jelek, tidak sesuai speck dan sebagian bangunannyapun ada yang rusak.
Didik Mahmud Ketua komisi C DPRD Kota Batu dan Suwandi Anggota DPRD kota Batu dari PAN saat ditemui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama eksekutif, Kamis (12/4/2018) siang tampak keduanya kecewa dengan pengembang proyek Pasar Sayur.
“Masak proyek belum ditempati sebagian sudah ada yang rusak, pipa atau pralon yang dipasang tidak sesuai speck dan kesepakatan awal. Bukan pralon Maspion yang dipasang tetapi pralon merek lain, yang nilainya jauh lebih murah,” kata Didik Mahmud.
Menurutnya, desain yang ada tidak sesuai kondisi yang ada, karena pengembang tidak memperhatikan kwalitas bangunan yang ada, rolling door kualitasnya juga jelek, oleh karenanya Pasar ini masih dalam tahap pemeliharaan atau garansi, seyogiyanya eksekutif melakukan peneguran terhadap pengembang agar proyek yang nilainya milliaran rupiah ini tidk muspro.
“Untuk itu kami merekomendasi supaya eksekutif segera memanggil rekanan proyek dan jangan dibayar seluruhnya kalau proyek itu masih tidak benar, kami tidak ingin anggaran ini muspro, alis sia-sia kami terus terang tidak ingin mencari-cari kesaalahan orang tetapi kalau pengerjaaanya salah ya harus diperbaiki,” jelas Didik.
Saat dikonfirmasi Chairul Syarif Tartila Plt Kepala Dinas Perumahan dan Cipta Karya Tata Ruang kota Batu membenarkan jika kualitas bangunan kurang maksimal, namun sekarang masih dalam proses pemeliharaan rekanan proyek.
“Sekarang ini pemkot Batu, dari sisa nilai proyek, 20 persennya belum dibayar karena bermasalah, pengembang juga kena denda, sekarang ini masih dalam garansi 6 bulan, januari hingga Juni 2018. Oleh karenanya dalam waktu dekat ini kami akan segera memanggil pengembang guna mempertanggung jawabannya,” ungkap Chairil.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Imam













