PAMEKASAN, Kamis (22/03/2018) suaraindonesia-news.com – Saat proses sidang kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tiba-tiba sebagian plafon diruang tersebut ambruk. Kamis (22/03).
Akibat kejadian itu, Hakim yang diketuai H Wadji Pramono, SH. MH langsung menghentikan proses sidang dan memindahkan pelaksanaan sidang keruang sidang sebelahnya yang kosong.
“Beruntung, saat kejadian tidak ada pengunjung yang menyaksikan sidang, jadi sidang kami pindahkan dari ruang Garuda ke ruang Cakra,” ungkapnya membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Dewan Pertanyakan Penggunaan Anggaran Panwakab Sampang
Sementara itu secara terpisah Sekretaris Pengadilan Negeri Pamekasan, Mulia Kusuma Dero Sari, SH. MH sangat menyesal atas kejadian tersebut, pasalnya plafon diruang sidang Garuda baru selesai di rehap dua Bulan yang lalu.
“Kami sangat menyesal peristiwa ini bisa terjadi, sebab plafon atap di ruang Garuda itu baru sekitar dua bulan yang lalu di rehab oleh pihak rekanan,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, pihaknya berencana akan memanggil pihak rekanan yang menjadi pelaksana konstruksi bangunan yang baru merehap plafon ruangan sidang itu untuk dimintai pertanggung jawaban.
Reporter : May-Ita
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam