BOGOR, Selasa (13/02/2018) suaraindonesia-news.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menyerahkan sertifikat bidang tanah milik aset Pemerintah Kota Bogor. Sertifikat diserahkan Kepala Kantor BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh, SH, M.Si.,M.Kn kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di ruangan Paseban Sri Bima, Senin (12/02) kemarin.
Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh, SH, M.Si.,M.Kn mengatakan, ada 20 bidang tanah sertifikat yang diserahkan BPN kepada Pemkot Bogor, sertifikat tersebut terdiri dari fasum dari pengembang yang terdiri dari taman, jalan dan sekolah dan tanah pasar yang berada di jambu dua.
“Luas tanah yang disertifikatkan bervariasi, mulai dari 735 m2 hingga 14.520 m2,” ungkapnya.
Ery juga menuturkan, bahwa untuk penyerahan sertifikat merupakan bentuk wujud komitmen BPN Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor, dalam rangka penataan aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor.
Baca Juga: Miris!!! di Kabupaten Bogor, Sesama PNS Diduga Berselingkuh
“Persertifikatan tanah aset sangatlah penting, agar tercapai tertib administrasi yang akhirnya akan memperkecil permasalahan tanah yang ada, khususnya permasalahan tanah yang ada di Kota Bogor ini,” terangnya.
Walikota Bogor DR Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya mengatakan, dirinya menyambut baik atas penyerahan sertifikat aset pemkot tersebut.
Menurutnya, dengan sudah tersertifikatnya tanah aset pemkot bogor, maka program program percepatan pembangunan maupun penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan semakin cepat.
“Kita akan lakukan penataan pedagang kaki lima, apalagi tanah yang sebelumnya sudah kita prioritaskan untuk PKL sudah bersertifikat,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam












