JEMBER, Jumat (26/01/2018) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 1.783,5 ton beras sejahtera (rastra) resmi didistribusikan oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR., kepada 178.350 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar di 31 Kecamatan.
Secara simbolis, Bupati Faida melepas 5 truk pengangkut rastra tersebut di depan Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (26/18), dimana masing-masing truk mengangkut 8000 kilogram beras.
Dalam kesempatan itu Bupati menerangkan bahwa distribusi rastra tidak boleh diciderai oleh siapapun karena menurutnya itu sudah merupakan hak warga yang kurang mampu.
“Jaga hak-haknya si miskin, agar sampai kepada mereka yang benar-benar berhak, tidak dikurangi dan tanpa tebusan,” tegasnya saat memberikan sambutan.
Hal tersebut ditegaskannya karena sebelumnya terdapat pola distribusi rastra yang tidak sesuai peruntukannya seperti dibagi rata kepada warga yang terdaftar maupun tidak terdaftar dalam daftar KPM, sehingga warga penerima rastra yang seharusnya mendapatkan 10 kilogram beras, hanya menerima setengahnya (5 kilogram).
Guna memastikan agar tidak terjadi hal serupa Bupati Faida mengamanatkan kepada para pemerintah daerah (camat dan kades, red) untuk ikut serta mengawasi pendistribusian hak-hak warga kurang mampu ini.
“Amanat ini jangan sampai diciderai, hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima, dimana masing-masing penerima rastra mendapatkan 10 kilogram, tidak dikurangi dan tanpa tebusan,” ucap Bupati Faida mengulangi untuk mempertegas.
Baca Juga: Gus Ipul Mengukuhkan Tim Relawan Pemenangan di Jember
Faida pun memastikan bahwa rastra yang didistribusikan kali ini telah dicek ulang kualitasnya oleh petugas.
“Saya pastikan kualitasnya sudah layak konsumsi karena sudah dicek ulang oleh petugas, jika ada yang kualitasnya tidak baik, kembalikan dan akan diganti dengan yang lebih baik,” janjinya.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Isnaini Dwi Susanti menyampaikan bahwa jumlah warga tidak mampu di Kabupaten Jember tercatat sejumlah total 301.303 KK, jadi masih ada 122.953 KK yang belum menerima atau tidak terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat rastra kali ini.
“Sisa tersebut akan kami lakukan verifikasi dan validasi data, sehingga nantinya akan dimasukkan daftar penerima beras sejahtera daerah (rastrada),” terang Kadinsos.
Reporter : Eko Riswanto
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam