KOTA BATU, Kamis (11/1/2018) suaraindonesia-news.com – DPRD kota Batu tahun 2018 ini menargetkan menyelesaikan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), perioritas pertama atau masa persidangan pertama. Demikian diungkapkan Katerina Dewi Anggota DPRD kota Batu dari Fraksi Gerindra saat ditemui usai Rapat Paripurna Tanggapan walikota Batu terhadap penyampaian Raperda inisiatif DPRD kota Batu tentang administrasi kependudukan, di gedung DPRD kota Batu, Kamis (11/1/2018).
Menurutnya, program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kota Batu tahu 2018, Dewan akan menargetkan 8 Raperda yakni Pertama Raperda Kota Batu tentang Administrasi kependudukan (usulan DPRD kota Batu, kedua Raperda kota Batu tentang pencabutan perda yang dibatalkan oleh Mendagri dan Gubernur Jawa Timur.
“Dan yang ketiga, Raperda retribusi Daerah, sedang empat dan kelima yaitu Raperda tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda tentang pertanggung jawaban tentang ABD tahun anggaran 2017,” kata dia.
Lanjut dia, Raperda yang ke enam adalah Raperda kota Batu tentang Perusahaan Daerah air minum (PDAM) dan berikutnya ketujuh dan kedelapan adalah Raperda tentang Penyertaan modal kepada PDAM dan terakhir Raperda kota Batu tentang penyediaan air minum.
Katerina Dewi yang juga ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem perda) kota Batu mulai pertengahan januari ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dewanti Rumpoko walikota Batu.
“Kita Sudah koordinasi dengan Ibu Dewanti untuk segera menyelesaikan sisa Perda itu, dan pihak eksekutif sendiri masalah pencabutan yang sudah dibacakan kemarin itu dirasa sudah beres,” jelas Katerina yang juga menjadi ketua kesenian Sanduk kota Batu ini.
Imbuhnya, 8 Raperda yang akan diselesaikan tahun 2018, dan akan dikonsultasikan kepada bagian hokum, dan karena benar-benar ditunggu oleh masyarakat kota Batu, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kelompok PKK, kelompok tahlil dan beberapa organisasi kemasyarakt lainnya.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam












