SUMENEP, Selasa (9/1/2018) suaraindonesia-news.com – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inventarisir aset berupa kendaraan dinas dan tanah. Kendaraan roda dua dan empat tidak lepas dari dataan. Termasuk kendaraan yang sudah rusak.
Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab Sumenep Charto, pendataan terhadap aset Pemkab tujuannya untuk mengetahui keberadaan aset yang dimiliki oleh pemerintah khususnya yang berada di Organisasi Prangkat Daerah (OPD).
“Mulai hari ini kami inventarisir semua aset Pemkab berupa kendaraan dan tanah di semua OPD,” katanya.
Charto mengaku, sebenarnya harus dilakukan pendataan secara rutin karena aset yang dimiliki Pemkab dapat berubah sewaktu waktu.
Ia mencontohkan, seperti kendaraan bermotor nopol bisa saja mengalami perubahan. Ini harus ada laporan terhadap Pemerintah Sumenep. Di samping itu penanggung jawabnya, pemakai kendaraan dapat berubah karena di mutasi misalnya.
Baca Juga: Ratusan Nelayan Pamekasan Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah
Inventarisasi aset itu, kata Charto sebenarnya untuk pendataan ulang aset-aset Pemkab Sumenep baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
Agar terwujudnya tertib administrasi, Charto menghimbau kepada seluruh OPD untuk melakukan inventarisasi secara periodik.
Karena dengan begitu, data kendaraan harus dicatat kapan tahun produksi, tahun pembelian, hingga penanggung jawab kendaraan tersebut.
“Kalau sudah dilakukan inventarisasi, segera laporkan ke bagian pengelola aset daerah,” tukasnya.
Reporter : Mahdi
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam












