PAMEKASAN, Rabu (13/12/2017) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Polres, sepakat dalam mengawal penggunaan Dana Desa (DD) yang tertuang dalam sebuah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di Pendopo Ronggo Sukowati, Pamekasan Madura Jawa Timur, Rabu (13/12).
Penandatanganan kerjasama nota kesepahaman tersebut ditandatangani Wakil Bupati Halil Asy’Ari dan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, SIK yang disaksikan oleh sejumlah Forpimda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pamekasan menyampaikan, bahwa MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU yang dilakukan dua Kemeterian dengan instansi Polri.
“Penandatanganan MOU ini sebagai tindak lanjut dari MOU Kemendagri, Kemendes, dan Kapolri serta Gubernur dengan Kapolda Jawa Timur,” katanya.
Menurutnya, Dana Desa dikucurkan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat didaerah pedesaan.
Baca Juga: Menghindari Kucing lewat, Mobil Avanza Cium Pagar Warga
“Sehingga saya berharap agar Polres bersama Pemkab Pamekasan dapat saling bersinergi untuk mengawal dan membina agar pengelolaan DD benar-benar dilaksanakan dengan baik dan akuntable,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, SIK menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Binmas dan Babinkamtibmas karena telah memberikan keamanan pada masyarakat dan ikut serta dalam mengawasi dan mengawal DD.
“Diharapkan dengan adanya MoU ini, maka akan timbul kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat pada institusi Kepolisian dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menghimbau agar jajarannya yang berada di tingkat desa supaya betul-betul melaksanakan tugas pengawasan, dan penanganan permasalahan DD.
“Kepada Kasat Binmas, Kapolsek jajaran dan Babinkamtibmas agar betul- betul melaksanakan pengawasan dan deteksi dini serta cek dan ricek terhadap penggunaan DD,” tandas mantan Kapolsek Kebayoran Baru Jakarta ini. (My/it)













