Bolmong utara, Rabu (13/12/2017) suaraindonesia-news.com – Indikasi dugaan Korupsi pengelolaan dana Bumdes tahun 2015 didesa tanjung buaya kecamatan bolangitan kabupaten bolmong utara sulut makin mencuat ke permukaan. Pasalnya dana Rp 50.000.000,- tersebut tidak jelas penggunaanya.
Sehingga menimbulkan tanda tanya sejumlah masyarakat desa yang kerap kali sering mempertanyakan dana Milik Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) tersebut sepertinya kurang jelas.
Menurut keterangan masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan saat dikunjungi Suara Indonesia,” menyebutkan,” bahwasanya dana Bumdes tahun 2015 tersebut telah dicairkan namun sayangnya sampai berita ini diturunkan laporan penggunaan dana tersebut belum ada.
Tentunya masyarakat bingung dana tersebut mengalir kemana. Sehingga laporan pertanggung jawaban mengenai pengunaan dana tersebut dari tahun 2015, 2016, dan 2017 belum diserahkan ke pihak terkait. Sementara itu Zulkifli Toliu ketua Bumdes tahun 2015, 2016 saat reporter suara indonesia menyambangi di kediamanya,” mengatakan bahwa dana Bumdes tahun 2015 itu sebesar Lima Puluh Juta Rupiah sudah tersalurkan keseluruhanya.
Dikatakan bahwa anggaran Bumdes tersebut diantaranya Dua Puluh Juta Rupiah telah digunakan untuk pengadaan Tenda atau knopi.
Sisanya anggaran Tiga Puluh Juta Rupiah telah digunakan untuk simpan pinjam yang salah salah satu anggota penerima dana simpan pinjam tersebut istri ketua Bumdes saat itu.
Namun ketika disinggung soal laporan pertanggung jawaban yang sampai saat itu belum diserahkan,” Zulkifli katakan akan menyerahkan laporan tersebut secepatnya.
Sementara itu dilain pihak masyarakat mengatakan yang mana sampai saat ini Zulkifli tidak pernah menyerahkan data peminjam dana Bumdes kepada ketua baru yang dilantik pada bulan agustus 2017. Kami masyarakat mengharap kepada pemerintah desa, dan daerah untuk mengusut tuntas penggunaan dana Bumdes 2015 yang sarat nepotisme.
“Kami masyarakat mengharap masalah dana Bumdes tahun 2015 harus segerah dipertanggung jawaban, mengingat pemerintah tidak lagi menyalurkan kembali dana Bumdes 2016 bahkan sampai 2017 dana Bumdes didesa kami,” tukasnya. (Erlangga/Jie)
kami selaku masyarakat mempertanyakan tentang dan BumDes tahun 2018 yang belum dicairkan oleh pemerintah desa. Bagaimana caranya kami menelusuri dana Bumdes tersebut.
Apa yang harus kami lakukan jika dana Bumdes tahun 2018 terlambat atau belum dicairkan.
Pertanyaan apakah bisa dana BUMDES tahun 2018 dicairkan ditahun 2019