BOGOR, Selasa (12 Desember 2017) suaraindonesia-news.com – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Partai Demokrat (PD) mengajak seluruh partai yang ada di Kota Bogor untuk mendukung KPU Kota BogorD untuk melakukan kajian dan penilaian ulang atas simulasi pembagian Dapil timur dan tengah untuk dipisah menjadi 2 Daerah Pemilihan (Dapil).
Dasar pemikirannya adalah salah satunya masih sangat dimungkinkan 2 kecamatan itu, yaitu kecamatan bogor timur dan bogor tengah menjadi 2 dapil yang berbeda, alasan lain adalah karakteristik dan kepemerintahan kedua kecamatan itu pun adalah berbeda, demikian dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor Ir Usmar Hariman.
Menurutnya, dari salah satu aspek pembentukan dapil, syarat jumlah penduduk kedua kecamatan relatif hampir sama dengan dapil dapil lainnya dan juga jumlah pemilih dan atau jumlah penduduk yang terwakili 10 kursi adalah relatif sama apabila kedua kecamatan tersebut dipecah, maka masing masing akan terwakili oleh 5 kursi per dapil ungkapnya.
“Dari aspek Integritas wilayah, tentunya adalah sangat layak, maka yang selama ini pola keterwakilannya kebanyakan berdomisili di timur, maka kalau dipisah akan ada warga kecamatan bogor tengah akan mewakili wilayahnya sendiri, walaupun ini tidak mutlak dalam sistem politik kita,” ujarnya.
Ditambahkan Ir Usmar, adanya struktur pemerintahan sendiri dengan segala perangkatnya pun dapat menjadi alasan, sudah saatnya kecamatam bogor tengah terpisah dari timur, sehingga di pileg 2019 nanti kota bogor menjadi 6 dapil.
“Kalau lah alasan pemerataan pola sebaran jumlah kursi perdapil tidak dapat mewakili dan tidak merata, maka kita lihat pemerataan untuk daerah pemilihan propinsi jawa barat untuk pileg 2019 nanti, yang tadinya dapil untuk provinsi jabar adalah kota bogor-kabupaten cianjur menjadi satu dapil dengan 9 kursi, untuk pileg 2019 nanti kota bogor dan kabupaten cianjur dipisah dengan proporsi jumlah kursi, kota bogor 3 kursi dan kabupaten cianjur 6 kursi, oleh karenannya sudah saatnya dapil bogor timur tengah dirubah menjadi dapil timur dan dapil tengah dengan masing masing 5 kursi,” terang Usmar.
Ketua DPC Demokrat yang juga wakil walikota Bogor ini mengatakan bahwa, keterwakilan kedepan akan didapat pemerataan keterwakilan kelak di dprd nantinya, akan ada aspek keterwakilan dan pemerataan pembangunan wilayah oleh perwakilan masing masing dan percepatan dan fokus pembangunan di wilayah pemekaran akan jauh lebih adil dan merata.
“Sekali lagi, partai demokrat kota bogor, disela sela fokus pilkada 2018, juga mengkaji ulang usulan kami dari demokrat untuk mengusulkan dapil timur tengah menjadi 2 dapil yang berbeda,” tuturnya.
Selain itu kata Usmar, syarat lain yang bisa dipertimbangkan adalah dari sistem kepengurusan partai politik adalah masing masing memiliki kepengurusan sendiri dimasing masing kecamatan.
“Jadi sudah selayaknya timur tengah dipisah menjadi 2 dapil, yang secara sosial budaya tentu akan positif, dari aspek keterwakilan kemasyarakatan akan ada wakil dari kecamatan tengah dan juga ada pemerataan dan keadilan dan secara politis masing masing pengurus partai di masing masing kecamatan akan fokus dan bekerja lebih keras lagi, tidak ada tumpang tindih admin antara 2 kepengurusan yang berbeda yang selama ini terjadi,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kota Bogor Drs. Undang Suryatna, M.Si mengatakan bahwa dirinya setuju untuk dilakukan kajian tentang pemetaan daerah pemilihan, dari berbagai sudut pandang kajian selain dari 7 prinsip dalam pembentukan Dapil.
Adapun ketujuh prinsip utama dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) tersebut kata Drs. Undang Suryatna adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
“Saya setuju untuk dilakukan kajian tentang pemetaan daerah pemilihan dari berbagai sudut pandang kajian selain dari 7 prinsip dalam pembentukan Dapil,” pungkasnya.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin












