Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Jember Ringkus 60 TSK - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Jember Ringkus 60 TSK

×

Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Jember Ringkus 60 TSK

Sebarkan artikel ini
IMG 20171002 135712
Kapolres Jember menunjukkan beberapa barang bukti dan tersangka hasil dari Operasi Sikat Semeru 2017. (Foto : Guntur /SI)

JEMBER, Senin (02 Oktober 2017) suaraindonesia-news.com – Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta Penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai dengan pekerjaan sehari-hari, itulah sederetan fokus dari Operasi Sikat Semeru 2017 Polres Jember yang berlangsung selama 12 hari, sejak 18-29 September 2017.

Dalam operasi tersebut, Polres Jember berhasil meringkus sebanyak 60 orang tersangka.

Baca Juga :  Mengangkut Kayu Ilegal, Pria Paruh Baya Digelandang Petugas Gabungan

“Selama operasi sikat Semeru ini kita berhasil menangkap sebanyak 60 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka Curas, 19 tersangka Curat, 12 tersangka Curanmor, dan 23 tersangka pengguna senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, Senin (2/10) pagi di Mapolres setempat.

Operasi Sikat Semeru 2017 berhasil mengamankan 20 unit motor, 1 unit mobil juga beberapa senjata tajam.

Baca Juga :  Gunakan Kaos TNI Saat Demo, AMP Diamankan Babinsa Kota Sumenep

Baca Juga: Letusan Gunung Agung Bali, Akan Lebih Dahsyat Dari Letusan Tahun 1963

7 kendaraan bermotor yang telah berhasil diidentifikasi langsung dikembalikan ke pemiliknya usai rilis. Sementara selebihnya masih dalam identifikasi dikarenakan nomer mesin dan rangka telah dihancurkan oleh tersangka.

“Namun kami telah labfor menggunakan bahan kimia guna memunculkan kembali nomernya, dan diketahui pemiliknya untuk dikembalikan,” tukas Kapolres. (Guntur)