Berita Utama

Payah, Serapan Anggaran APBD Sampang Baru 30 Persen

Avatar of admin
×

Payah, Serapan Anggaran APBD Sampang Baru 30 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20170818 223927
Foto: Kantor Bupati Sampang

SAMPANG, Jumat (18 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Kinerja para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Sampang, perlu dipertanyakan. Bagaimana tidak, hingga memasuki pertengahan Agustus 2017, penyerapan anggaran daerah di Kabupaten Sampang, Madura hanya sekitar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,24 triliun.

Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengatakan, seharusnya memasuki pertengahan tahun ini, minimal serapan anggara sudah mencapai lebih dari 50 persen. Faktor utama rendahnya serapan anggaran itu disebabkan anggaran untuk proyek fisik belum berjalan secara maksimal.

“Kemarin kita mengelar rapat. Hasilnya serapan anggaran tahun ini hanya sekitar 30 persen. Dengan kondisi ini yang harus mendapat teguran yakni kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” ujarnya, Jumat (18/8).

Fadhilah juga mengaku kesal terhadap para Kepala Dinas (Kadis). Sebab, terkesan lelet dalam bekerja khususnya yang berkaitan dengan serapan anggaran. Baca Juga: Bandara Notohadinegoro Akan Ditinjau Menhub

“Ya kalau memang tidak mampu untuk menjadi kepala dinas, maka saya siap menerima permohonan pengunduran diri pejabat tersebut, atau bahasanya kalau memang tidak mampu bekerja lebih baik mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Puthut Budi Santoso menambahkan, rendahnya penyerapan anggaran karena banyak kontraktor yang masih menjalankan proyeknya dan belum mencairkan dananya di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Yang pasti anggaran yang rutin dicairkan untuk belanja pegawai atau gaji,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, berita di beberapa media akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapannya rendah.

Presiden Jokowi menyampaikan setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening, baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya, dana pemerintah daerah yang belum digunakan saat ini masih besar yaitu mencapai Rp 220 triliun. Padahal dana itu sangat ditunggu realisasinya oleh rakyat dan akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi. (nor/luk)