Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Jadi Pengecer Togel, Pria Asal Kepanjin Sumenep Digulung Polisi

Avatar of admin
×

Jadi Pengecer Togel, Pria Asal Kepanjin Sumenep Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170810 191230
Tersangka Bersama Barang Bukti

SUMENEP, Kamis (10 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Tim petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap Hariadi safril (45) Warga Jalan Meranggi, Kelurahan Kapanjin, Kecamatan Kota.

Pria ini diamankan petugas kepolisian resort Sumenep,setelah ditemukan melakukan tindak pidana perjudian jenis togel dengan uang sebagai tombokan.

“Setelah diketahui yang bersangkutan sebagai pengecer togel, tim petugas kami langsung melakukan penangkapan di sebuah warung milik Radidi, di jalan trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan kota,” Jelas Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi. Baca Juga: Wakil Bupati Pamekasan, Lepas Simbolis 963 CJH

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Ciduk Terduga Pelaku Curanmor Laporan Tahun 2016

Pria dengan dua melati dipundaknya itu menambahkan, Tak hanya dilakukan penangkapan tim petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit HP merk Samsung warna dongker kombinasi kuning dengan Sim cart 081913653341 yang berisi nomor togel.

Baca Juga :  Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 01/Kota Dampingi Evakuasi ODGJ

“Selain itu petugas juga amankan uang tunai sebesar Rp 141.000,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1e, 2e, 3e dan ayat 3 KUHP.

“Dengan ancaman pidana diatas 1 tahun penjara,” tegasnya. (Jar)