Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Ketidak Beresan Penyaluran Dana Tuna Daksa Mulai Terkuak

Avatar of admin
×

Ketidak Beresan Penyaluran Dana Tuna Daksa Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
IMG 20170728 204041
Tomas H. Tohir saat mendampingi penderita Tuna Daksa yg tidak menerima bantuan. Foto: Nora/SI

SAMPANG, Jumat (28 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Ironis. Para penderita tuna daksa di Kabupsten Sampang, yang sudah terdata sebagai penerima dana bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat, namun dua orang tuna daksa belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur.

Syaiful Arip (46) penyandang tuna daksa dengan kaki yang sudah membekak besar, akibat menderita penyakit kaki gajah sejak usia 7 tahun saat ditemui di rumahnya mengatakan hingga saat ini tidak pernah menerima bantuan senilai Rp 3.500.000 dari pemerintah seperti data yang ada. Baca Juga: Fadhilah Janji Selesaikan Temuan BPK Terkait Hilangnya Aset Rp 650 Miliar

“Penyakit kaki gajah yang saya derita sejak kecil, karena keterbatasan ekonomi keluarga, hingga saat ini masih belum pernah memeriksakan pada dokter,” ujarnya, Jumat (28/07).

Baca Juga :  Baitul Mal Aceh Timur Diduga Zhalimi Keluarga Janda Miskin

Saat ditanya apakah tahun 2014 pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial atau pemerintah Sampang, ia dengan sangat polos mengatakan tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.

Hal senada juga diutarakan oleh Suni selaku tuna daksa lainnya. Selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Padahal, dengan jelas nama serta alamatnya tertuang dalam data yang konon berasal dari Dinas Sosial setempat.

“Selama ini tidak ada bantuan apapun yang kami terima, kok nama saya ada di data,” keluhnya.

Sementara itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga miskin penyandang tuna daksa yang masih tetangganya, H. Tohir selaku tokoh masyarakat setempat, melakukan pendampingan dengan mempertanyakan pada pihak Dinsos Sampang terkait dana bantuan yang tidak sampai pada warganya. Bahkan, kedua penyandang tuna daksa tersebut, menyatakan pernyataan tertulis di atas materai bahwa tidak pernah menerima haknya.

Baca Juga :  Komitmen Cegah Korupsi Dilingkungan Kerja dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Lumajang Raih Penghargaan

H.Tohir yang juga aktivis LSM ini, mengaku kaget dan siap melakukan pendampingan terhadap program bantuan sosial bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang, guna memastikan bantuan tersebut sampai pada penerimanya, namun kenyataanya sudah ada dua orang yang seharusnya menerima tapi tidak menerima bantuan itu.

Padahal berdasarkan data yang ada, jumlah total daftar penerima 114 orang penyandang tuna daksa Se Kabupaten Sampang, dengan masing orang anggarannya Rp.3.500.000 jadi total Rp. 399 juta.

“Sambil melakukan pengkajian dan turun langsung pada penerima yang haknya digelapkan oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Terpisah, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sampang, masih belum bisa dikonfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa tersebut. (nor/luk).