Hindari Pungli, Bupati Faida Kumpulkan Calon Penerima Rehab Rutilahu

oleh -181 views
Bupati dr Hj Faida, MMR, Islah, Kepala BPD Jatim, Islah, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rudiyanto, menyerahkan buku rekening secara simbolis kepada penerima rehab rutilahu.

JEMBER, Jumat (28 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Calon penerima program rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga miskin di Kabupaten Jember, dikumpulkan Bupati setempat dr Hj Faida, MMR, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, guna menghindari pungutan liar (pungli), Jumat (28/7).

Program yang diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 direalisasikan serentak dalam bentuk rekening Ratusan warga calon penerima.

Program rehab rutilahu dengan leading sektor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya (juklak dan juknis) langsung dari pemerintah pusat.

Tahun 2017, Kabupaten Jember dari proposal yang diajukan dari bawah baik melalui Desa, hingga Kabupaten lalu ke Pusat, sebanyak 700 unit, baru 392 unit disetujui pemerintah pusat. Baca Juga: Kejati Jatim Lantik Beberapa Kejari di Jember, Ini Pesannya

Untuk memastikan program rehab rutilahu ini tidak simpang siur, maka para calon penerima dikumpulkan di pendopo Kabupaten Jember selain juga menekan tindakan praktik pungli oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Secara rinci dari 392 unit atau penerima, ada 4 calon penerima dinyatakan batal, antara lain karena satu orang meninggal dunia, satu orang menjual tanahnya, satu orang tanahnya masih pengurusan waris, dan satu orang tidak mau melanjutkan.

Menurut Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, usai memberikan buku rekening secara simbolis, dan disusul pemberian buku rekening satu per satu, berharap semua bantuan apapun baik anggaran dari pusat dan daerah yang disinergikan di Kabupaten Jember harus transparan. Baca Juga: Kajari Jember: Hari Ini Deadline Terakhir Dipo Harus Memenuhi Panggilan

“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas, dan lengkap terkait anggaran dan program tersebut, seperti bantuan rehab rutilahu ini,” ujarnya.

Untuk itu, Faida, memilih mengumpulkan calon penerima di Pendopo Bupati, agar dengan mudah mengecek dan tidak terjadi manipulasi dan pungutan liar.

“Program dalam bentuk apa pun kita pastikan tidak ada pungli, tidak berkurang, dan diserahkan utuh kepada penerima atau masyarakat. Kali ini program ini diserahkan dalam bentuk rekening, yang hanya bisa ditukar dengan material,” imbuhnya.

Faida, menjelaskan mekanisme pencairan rekening tersebut. Bagi penerima akan memulai rehab rumah secara gotong royong dalam kelompok kelompok dengan mengambil bahan bangunan langsung dari toko terdekat.

Kemudian kuitansi pengambilan barang itu, ditunjukkan ke Bank untuk dilakukan pengurangan.

“Dipilih toko – toko bangunan yang terdekat, harus memakai produk asli Jember, demi semangat kerakyatan dan kegotong – royongan,” sambung dia.

Bantuan rehab ini dalam bentuk material yang diterima masyarakat senilai Rp 15 juta. Yang jelas katanya, program ini sebagai stimulant agar masyarakat dapat bergotong royong membangun rumahnya.

Dari 392 penerima itu setelah diverifikasi ada 4 yang dinyatakan batal. Ke depan kata Faida, APBD Jember juga di semester ini merealisasikan program 120 unit rumah layak huni bagi lanjut usia (lansia).

“Kita program program ke depan akan melibatkan TNI, terutama di Kodim 0824 Jember,” ujarnya.

Dalam verifikasi dan pengawasan, Bupati meminta calon penerima rehab rutilahu itu didatangkan ke Pendopo agar tidak terjadi salah nama, tidak salah orang dan tidak ada penerima fiktif.

“Selanjutnya, Dinas dan pelaksana teknis melakukan pendampingan dan mengirim fasilitator yang ditunjuk dan terlatih untuk survey bahan bangunan dan pengawalan teknisya,” tegas Faida.

Sekadar diketahui, pelaksanaan penyerahan buku rekening itu atas kerjasama BPD Jatim di Jember.

Acara dihadiri Kepala Cabang BPD Jatim, Islah, Dandim 0824 Jember Letkol Inf Rudiyanto, para kepala desa, dan pejabat teras di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemkab Jember. (Guntur/Zaini).

Tinggalkan Balasan