Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Jambret, Dua Warga Asal Gapura di Gelundung Polisi

Avatar of admin
×

Diduga Jambret, Dua Warga Asal Gapura di Gelundung Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170710 122554
Dua Terduga Pelaku dan Barang Bukti

SUMENEP, Senin (10 Juki 2017) suaraindonesia-news.com – Dua  pelaku jambret Fitriyadi (31) dan Busrawi (24) Keduanya di ketahui Warga Desa Grujugen, Kecamatan Gapura, Diamankan tim petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu malam (9/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Keduanya diamankan petugas setelah di duga diketahui melakukan tindak pidana percobaan menjamret.

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 21:30 WIB, setelah Lisa lusiana pulang dari tempat kerjanya di swalayan El-Malik dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” Kata Kasubag Humas polres Sumenep AKP. Suwardi, Senin (10/7).

Baca Juga :  Akibat Serangan Jantung Dua Jamaah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Tanah Suci

Lanjut dia, Namun, sesampainya di jalan raya Gapura tepat di Desa Banjar barat, Kecamatan Gapura, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan sambil tangannya menyentuh badan korban bagian belakang,” terang Suwardi.

Kendati demikian, saat korban disentuh oleh pengendara tersebut, akhirnya Lisa Lusiana berteriak maling dan pengendarapun (yang diduga pelaku, red) lansung menancapkan gasnya. Ujarnya.

“Teriakan korban didengar warga dan wargapun langsung melakukan pengejaran, alhasil, sesampainya dijalan raya Gapura depan pom pertamini dua orang pengendara ditangkap,” Paparnya.

Baca Juga :  Diduga Rilis Berita Fitnah, Dua Wartawan Online di Abdya Terancam Dipolisikan

Mantan kapolsek kalianget itu menambahkan, untungnya pada saat itu juga dua anggota Polsek Gapura sedang melaksanakan patroli, sehingga pada saat mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan.

“Dua orang langsung diamankan ke kantor Polsek Gapura, karena khawatir akan terjadi amukan massa. Sampai saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.

Adapun Barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian berupa sepeda motor merk Suzuki Shogun Nomor Polisi M 6547 VF warna hitam Nomor rangka MH8FD110X2J 965569, Nomor mesin E1091D – 970161.(Jar)