Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwaTeknologi

Diduga Tidak Layak Konsumsi, Beras Jagung Kemasan Beredar di Banyuwangi Hingga Luar Negri

Avatar of admin
×

Diduga Tidak Layak Konsumsi, Beras Jagung Kemasan Beredar di Banyuwangi Hingga Luar Negri

Sebarkan artikel ini
Beras Jagung Kemasan milik PT.Toner Jawa Food yang Beredar di Banyuwangi Hingga Luar Negri Yang Diduga tidak layak konsumsi
Beras Jagung Kemasan milik PT.Toner Jawa Food yang Beredar di Banyuwangi Hingga Luar Negri, Yang Diduga tidak layak konsumsi

Reporter: Irl

BANYUWANGI, Senin (22/5/2017) suaraindonesia-news.com – Produk diduga tidak layak konsumsi yang di keluarkan oleh PT.Toner Jawa Food sudah beredar lama dipasaran Banyuwangi, Jawa Timur.

Produk tersebut adalah berupa beras jagung kemasan dari ukuran 500 gram s/d 25 kg. Produk tersebut selain tidak terdaftar di BPOM juga tidak ada sertifikasi halal dalam kemasan produknya.

Menurut Sunoto, mandor PT.Toner Jawa Food yang beralamat di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Ini milik pengusaha yang bernama Bpk.Wiji yang diketahui sudah berdiri sejak tahun 2009 silam.

Baca Juga :  Gara-gara Narkoba, 121 Pelajar Direhabilitasi BNN

“Benar pak pabrik ini sudah berdiri sejak tahun 2009 dan sudah punya 60 karyawan tetap, tapi baru didaftar 32 orang ke depnaker,”  jelasnya. Senin (22/5/2015).

“Untuk bahan baku kami pakai jagung kering pilihan seperti bisi dan dk, dan pabrik hanya bisa menampung 3000 ton,” Imbuhnya.

Sementara salah satu pegawai yang berinisial (SS), mengatakan, bahwa pemasaran produk selama ini tidak hanya di wilayah Banyuwangi saja akan tetapi juga beredar keluar Banyuwangi.

Baca Juga :  Cegah Penyeleweng Dana Desa, Kejari Lebak Gelar Sosialisasi

“Kalau untuk pemasaran produk kita kirim hampir tiap hari tergantung orderan mas, ya kesurabaya, Bali, dan luar pulau bahkan sampai ke Malaysia,” ungkapnya.

Sementara Suharto dari lembaga Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (PK-PU) mengatakan, bahwa persoalan merupakan yang sangat serius, mengingat menyangkut persoalan perlindungan Konsumen.

 “Walaupun ini hanya berupa pelanggaran secara administratif tapi ini sangat penting karena menyangkut perlindungan konsumen,” Katanya. Senin (22/5/2015).

Sampai berita ini dipublikasikan belum ada tindakan dari perusahaan tersebut untuk menarik produknya dipasaran.