Reporter: Iran G Hasibuan
BOGOR, Sabtu (13/5/2017) suaraindonesia-news.com – Jelang pelaksanaan pilkada Kota Bogor yang bakal dihelat Juni 2018 mendatang, sudah mulai disibukkan dengan pembahasan anggaran bahkan dikota bogor sendiri sudah beberapa kali perubahan pengajuan anggaran.
Menurut Ketua KPU Kota Bogor Drs. Undang Suryatna, untuk perhelatan pilwakot bogor yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang awalnya anggaran pilwakot bogor yang sudah disetujui DPRD Kota Bogor sebanyak 38 M akan mengajukan perubahan pengajuan menjadi 40 M.
“Perubahan pengajuan anggaran ini bukan tampak alasan, karena perkembangan politik dikota Bogor yang awalnya diperhitungkan hanya enam (6) calon yang maju yaitu empat (4) dari partai politik dan dua (2) dari independent, ternyat setelah dilihat dari perkembangan terutama informasi dari media, independent bertambah satu (1) pasangan calon sehingga yang mencalonkan menjadi tujuh (7) pasangan yaitu empat (4) pasangan dari partai politik dan tiga (3) pasangan dari independent, demi terlaksananya pilkada yang baik maka perubahan pengajuan anggaran ini sangat menentukan” ujarnya, Jumat malam (12/05) di kantor KPU Kota Bogor.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan pengajuan KPU Kota Bogor ini masih pada tahap kewajaran, karena jika pada pelaksanaan pilwakot nanti kekurangan dana maka pelaksanaan nya pun tidak akan maksimal, tuturnya.
“Pengajuan penambahan anggaran ini tetap kita support, karena pilkada yang berkualitas akan menghasilkan yang terbaik,” terangnya.
Ditambahkan Heri, KPU sendiri pasti sudah memperhitungkan semuanya, dan semua dana tersebut akan dipertanggungjawabkan KPU sendiri.
“Jika dana pilkada tersebut silva, maka sisanya pun pasti akan dikembalikan lagi,” katanya.
Ia berharap pilkada yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang berjalan dengan sukses sebagaimana tahun tahun sebelumnya dan akan membuahkan hasil yang baik. Pungkasnya.












