Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pemkab Jember Lambat Dalam Menyikapi Infrastruktur Rusak, Ini Penyebabnya

Avatar of admin
×

Pemkab Jember Lambat Dalam Menyikapi Infrastruktur Rusak, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusak Parah di Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru Ditanami Pohon Pisang Oleh Warga
Jalan Rusak Parah di Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru Ditanami Pohon Pisang Oleh Warga

Reporter : Guntur Rahmatullah

JEMBER, Kamis (20/4/2017) suaraindonesia-news.com – Beberapa hari terakhir, Masyarakat Kabupaten Jember banyak mengeluh mengenai infrastruktur yang rusak dan lambat ditangani, terutama Pemkab Jember kondisi jalan yang rusak dan berlubang menjadi sorotan utama masyarakat.

Hal ini diduga penyebabnya adalah keterlambatan Pelaporan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 kepada Pemerintah Pusat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melansir, Pemkab Jember menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang belum menyetorkan laporan DAK 2016. Hal ini berimbas pada belum dicairkannya DAK 2017 Triwulan Pertama.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah Dana yang bersumber dari APBN dengan tujuan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah dan meningkatkan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memobilisasi sumber dayanya. Adapun cakupan pengalokasian penggunaan DAK yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, prasarana pemerintahan daerah, kelautan dan perikanan, pertanian dan lingkungan hidup. (Sumber : Usman, Syaikhu dkk. Mekanisme Dan Penggunaan Dana Alokasi Khusus. Universitas Griffith: 2008)

Baca Juga :  Beberapa Hari Kedepan, Pemkab Pamekasan Akan Buka Mall Pelayanan Publik

Menanggapi hal ini, Bupati Jember, dr. Faida MMR. menjelaskan bahwa sudah tidak ada masalah lagi dengan pelaporan DAK 2016, DAK 2017 triwulan pertama akan cair pada minggu ini.

“Tidak ada masalah, Insya Allah pada hari Jumat ini, DAK kita akan cair”, ucap Bupati sesaat setelah melantik 12 Kepala Organisasi Daerah, Selasa (18/4/2017).

Baca Juga :  Hari Ini Gratis Naik Kereta ke Banyuwangi

Beberapa media melansir, Kemenkeu mencairkan Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa tahap pertama total Rp. 28,6 triliun. Rinciannya DAK sebesar Rp. 15,4 triliun, atau 87,5 persen dari total anggaran DAK sebesar Rp. 17,6 triliun untuk triwulan pertama 2017, sedangkan sisanya untuk Dana Desa sebesar Rp. 13,2 triliun.

Saat ditanya mengenai keterlambatan pelaporan DAK 2016 ke Pemerintah Pusat, Faida tidak menjelaskan banyak.

“Tidak ada, yang ada syarat teknis yang (belum) tercukupi, setelah syarat teknis tercukupi (DAK triwulan pertama 2017) cair”, tambah Faida.