DPRK Abdya Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

DPRK Abdya Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih

×

DPRK Abdya Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20170413 WA0010

Reporter : Nazli Md.

Abdya, Kamis (13/4/2017) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mengadakan rapat paripurna istimewa dalam rangka mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Abdya terpilih serta berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2012-2017, di ruang paripurna setempat.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Abdya Romi Syahputra  itu dihadiri 24 anggota dewan dan  1 anggota lainnya  telah meninggal dunia  tahun lalu yaitu Alm. Zulkifli Isa.

Disebutkan Romi Syahputra, pengumuman penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Abdya  terpilih ini harus dilakukan sebelum hasil penetapan ini  diajukan ke Mendagri di Jakarta.

“Berdasarkan surat edaran Mendagri tentang pengesahan, pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur, Bupati dan Wali Kota bahwa DPRK Kabupaten  mengumumkan pada rapat paripurna sebelum diajukan ke Mendagri dan juga diumumkannya di akhir masa jabatan Bupati periode sebelumnya,”ujar Romi.

Baca Juga :  2.429 CPNS Ikuti Tes di BKD Lumajang

Disampaikan Romi, pihaknya selaku pimpinan mewakili seluruh anggota Dprk lainnya dan masyarakat abdya mengucapkan terimakasih kepada bupati Ir Jufri Hasanuddin dan wakil bupati Erwanto atas partisipasi dan prestasi dalam memimpin kabupaten abdya selama lima tahun.

Pada kesmpatanitu, Romi berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar kedepan bisa melakukan langkah-langkah yang lebih baik lagi demi memenuhi harapan seluruh masyarakat abdya yang lebih sejahtra dan islami,

“Semoga abdya ini kedepan bisa lebih cerah dan menjadikan abdya ini kabupaten yang baidatun taibatun warabbul ghafur,” demikian sebut Romi.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Abdya H. Nazaruddin membacakan pengumuman Nomor 03/Kpts-Kip/Abdya 001.434543/2017, Pengumuman tersebut juga berdasarkan UUPA tahun 2006,  surat keputusan penetapan  paslon terpilih oleh KIP, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati/walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Lania Laosa Mantan Bupati Yang Di Cintai dan Dirindukan Rakyatnya

Kemudian, kata Sekwan, berdasarkan  keputusan KIP tentang Berita Acara naskah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Abdya  periode 2012-2017mengumumkan, bahwa Ir, Jufrihasanuddin–Erwanto SE,MA mengakhiri masa jabatannya selama lima tahun  sebagai Bupati dan Wakil Bupati abdya  pada 13 Agustus 2017 akan datang,” ungkap  Sekwan.

Selanjutnya, DPRK Abdya mengumumkan tentang Penetapan Bupati dan Wakil  Bupati Abdya terpilih, Akmal Ibarahim/Muslizar, yang kemudian diajukan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh,”demikian pungkas Nazar.

Acara rapat paripurna dihadiri Wakil I Romi Syahputra, Wakil Ketua II Jismi, Sekda abdya Drs,Thamrin, Waka polres Abdya Kompol Edy Bagus Sumantri, Kasdim 0110 Abdya Mayor Inf Syuhada, Perwakilan kajari Abdya, Komisioner KIP, unsur Forkompimkab dan para Assisten  Setdakab Abdya, serta tampak hadir sejumlah Kepala Dinas lainnya.