Dirut RSUD Langsa, dr Syarbaini, M.Kes Lakukan Nota Kesepahaman Dengan Kejari Langsa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Pendidikan

Dirut RSUD Langsa, dr Syarbaini, M.Kes Lakukan Nota Kesepahaman Dengan Kejari Langsa

×

Dirut RSUD Langsa, dr Syarbaini, M.Kes Lakukan Nota Kesepahaman Dengan Kejari Langsa

Sebarkan artikel ini
IMG 20170318 061111
Kajari Langsa R Ika Haikal dengan Dirut RSUD Langsa dr Syarbaini M.Kes menandatangani MoU Kesepahaman, Jum'at (17/3/2017).

Reporter : Rusdi Hanafiah

LANGSA ACEH, Jum’at (17/3/2017) suaraindonesia-news.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa melakukan Penandatanganan Nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) tentang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Langsa dalam rangka pendampingan hukum, Jum’at (17/3/2017) di Aula IGD RSUD setempat.

Direktur RSUD Langsa dr. Syarbaini kepada Media mengatakan, penandatanganan kesepahaman tersebut bertujuan untuk melindungi RSUD Langsa dari permasalahan Hukum, sehingga jika nantinya terjadi permasalahan hukum maka Kejaksaan Negeri Langsa akan membimbing RSUD Langsa dalam permasalahan Hukum.

Baca Juga :  Kemenkumham Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Negeri

Dikatakannya, selain penandatanganan MOU, Kejaksaan Negeri Langsa juga sudah membentuk TP4D yang diketuai oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa untuk melihat alur dan proses pengadaan dan kegiatan di RSUD Langsa sehingga RSUD Langsa dapat terbebas dari jeratan Hukum.

Baca Juga :  Selama 14 Hari Satlantas Polres Pamekasan Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong

“Saya berharap, dengan adanya kerja sama ini, RSUD Langsa dapat terbebas dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Langsa serta semua pihak yang telah medukung kerja sama ini. Pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kejari Langsa dan jajarannya, pejabat Struktural, Kepala instalasi dan para Kepala Komite RSUD Langsa setempat.