Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Satpol PP Kota Gunungsitoli Main Preman, Tanpa Dokumen, Pembongkaran Penutup Jalan Terminal Gagal

Avatar of admin
×

Satpol PP Kota Gunungsitoli Main Preman, Tanpa Dokumen, Pembongkaran Penutup Jalan Terminal Gagal

Sebarkan artikel ini
Suasana Upaya Pembongkaran Secara Paksa Oleh Satpol PP Gunungsitoli
Suasana Upaya Pembongkaran Secara Paksa Oleh Satpol PP Gunungsitoli

Reporter: T2g/Aro

GUNUNGSITOLI, Kamis (2/3/2017) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli terkesan main preman gunakan kata perintah untuk membongkar palang jalan masuk terminal Faekhu yang di tutup oleh warga yang mengaku pemilik tanah.

Pantauan media suaraindonesia-news.com di lapangan, dalam uapaya pembongkaran itu terjadi adu argumen atara Satpol PP dengan pihak pemilik tanah, sehingga tanpa basa basi Kepala Satpol PP Gunungsitoli, S. Duha memerintahkan anggotanya untuk membongkar secara paksa palang yang telah di pasang oleh pemilik Lahan.

Baca Juga :  Pemkab Jember Gelar Sema’an Alqur’an Peringati HUT ke 76 RI

Namun dari pihak pemilik tanah merasa keberatan atas tindakan yang di lakukan oleh Satpol PP Kota Gunungsitoli tersebut, sehingga pemilik tanah meminta surat dokumen dari Pemerintah namun yang terjadi akibat tidak bisa menunjukan dokumen akhirnya pihak Satpol PP Kota Gunungsitoli mundur dari lapangan dan gagal melakukan pembongkaran secara paksa.

Baca Juga :  Romahurmuziy Membuka Muscab Ke-VIII PPP Se-Provinsi Jambi

Hingga berita ini di turunkan jalan Terminal Faekhu masih tertutup.