Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kanwil DJBC Jatim I Musnahkan Ribuan Miras Dan Bermacam Barang Illegal

Avatar of admin
×

Kanwil DJBC Jatim I Musnahkan Ribuan Miras Dan Bermacam Barang Illegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20161230 WA0009

Reporter: Cahya

Surabaya, Jumat (30/12/2016) suaraindonesia-news.com – Hasil penindakan kepabeanan tahun 2016 senilai ratusan miliar dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I bersama KPPBC TMP Tanjung Perak, Juanda, TMPA Pasuruan, TMPB Sidoarjo, Gresik, Bojonegoro dan wilayah Madura, di Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Kamis (29/12/2016).

Pemusnahan itu meliputi barang-barang impor, ekspor, cukai ilegal dan narkoba hasil penindakan selama tahun 2016,” kata Kepala DJBC Jatim I Dacy Arifinsyah di sela-sela pemusnahan.

Disampaikan juga oleh kepala DJBC Jatim I bahwa barang-barang impor yang dimusnahkan senilai Rp 416.323.812.830 dan negara dirugikan sebesar Rp 88.363.861.474. Barang-barang impor itu meliputi mesin, sex toys, makanan hewan, tekstil, HP, alat kesehatan, obat-obatan dan produk kimia.

Baca Juga :  Polres Langsa Gelar Vaksinasi Massal Disemua Pukesmas

Di bidang ekspor, barang yang dimusnahkan senilai Rp 17.402.839.360 dan negara dirugikan sebesar Rp 5.467.355.000. Barang ekspor itu diantaranya produk kayu,minerba,cooperscrapdaningot,zincCPO,stainlesssteel,bronzescrap dan rotan.

Sedangkan pada penindakan barang berbahaya seperti narkotika yang dimusnahkan nilainya Rp 16.440.128.117. Meliputi, 9.490 gram methamphetamine, 30 butir oxamzepan, 20.000 butir happy five.

Sedangkan di bidang cukai ilegal, negara dirugikan sebesar Rp 31.469.720.311. Rinciannya, 96.041.620 batang rokok ilegal, 15.468 botol MMEA ilegal dan 21 rim pita cukai palsu.

Sedangkan pemusnahan 348 karton atau 13.920 botol minuman mengandung Etil Alkohol jenis Sojo yang diekspor dari Korea. Total keseluruan kerugian negara tahun 2016 meliputi kepabeanan dan cukai sebesar Rp 125.300.936.785.

Baca Juga :  Lemkaspa Dukung Usulan Ghazali Abas Adan Terkait Anggaran Wali Nanggroe Dialihkan Ke JKA

“Barang-barang hasil penindakan yang paling menonjol di tahun 2016 adalah rokok. Untuk tahun ini mengalami peningkatan hingga 100 persen. Semua kasus rokok ilegal ini sudah P 21,” jelas Dacy.

Dacy menambahkan, selama tahun 2016 pihaknya telah melakukan penyidikan kepabeanan dan cukai sebanyak 14 kasus dengan rincian 11 kasus telah berstatus P-21 dan tiga kasus masih dalam proses.

Dibandingkan tahun 2015 ada kenaikan 100 persen. Jika tahun 2015 hanya 7 kasus dan tahun 2016 sebanyak 14 kasus. Begitu pula dengan jumlah tersangka, jika tahun 2015, sebanyak tujuh orang dan pada tahun 2016 menjadi 14 orang.