Reporter: La Ode Ali
Buton, Kamis (22/12/2016) suaraindonesia-news.com – Meski saat ini , Pasangan Calon (Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Buton , Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry (Umar – Bakry) sementara melaksanakan kamapanye sosialisasi tatap muka dan dialog. Namun, hingga kini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak mengetahui jadwal kampanye tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada jadwal kampanye secara detailnya, hanya kita diberi dari KPU itu salinan jadwal secara umum saja,”kata Ketua Panwaslu Buton , La Saluru,, Kamis (22/12/2016).
Menurut dia, jadwal kampanye secara spesifik itu penting, dengan tujuan agar Panwas dalam melakukan pengawasan, misalnya ketika Paslon akan berkampanye didesa/kelurahan maupun kecamatan tertentu, Anggota Panwas dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye.
“Tapikan Pasangan Calon ini, kalau kampanye mau turun, turun saja tidak juga melapor, artinya mereka (Paslon) juga harus menyampaikan ke KPU bahwa kami mau kampanye tanggal sekian, didesa ini atau kecamatan ini, dan selama ke kamipun tidak pernah ada penyampaian itu,” ujarnya.
Ditanya apakah Panwaslu sudah pernah bersurat ke Lisiaon Organizer (LO) Paslon untuk meminta jadwal kampanye tersebut? La Saluru menjelaskan bahwa, secara administrasi pihaknya tidak boleh bersurat ke LO, Panwas hanya bersurat ke KPU sebagai pelaksana teknis.
“Jadi nanti KPU yang koordinasi dengan LO, kami hanya fokus dipengawasan , karen teknisnya itu di KPU, nanti dari KPU baru ke kami,” jelasnya.
“Ngga ada jadwalpun kami tetap melakukan pengawasan, tapi kalau ada jadwal yang pastikan itu lebih bagus,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Buton, Divisi Program dan Data, Burhan S.Si, MSc, saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan bahwa Panwaslu sudah beberapa kali secara lisan meminta KPU memberikan rincian jadwal kampanye. Namun, pihaknya hanya memberikan jadwal secara umum saja. Sebab, rincian jadwal tersebut yang menentukan adalah Pasangan Calon.
“Karena ada komplain itu dari Panwas secara lisan akhirnya kami juga memanggil peserta secara lisan, kesimpulannya peserta mengharapkan ada permintaan tertulis dari Panwas ,karena mereka akan berikan ke Panwas kalau ada permintaan resmi,” tutupnya singkat.