Reporter: Andre
Sangatta, Rabu (7/12/2016) Suaraindonesia-news.com – Ketua kelompok tani Usaha Bersama Desa Tepaian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur di duga menggelapkan dana kelompok tani sebesar seratus lima puluh juta rupiah.
Hal ini di ungkapakan oleh wakil ketua kelompok tani usaha bersama yaitu Miraldus Nainggolan dan didampingi oleh sekertaris kelompok Leonardus Sukoto saat di konfirmasi oleh Suaraindonesia-news.com.
Nainggolan mengatakan, ia bersama anggota kelompok mulai curiga ketika sapi yang didatangkan tidak sesuai dengan dana yang dicairkan berdasarkan proposal yang di ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut dia dana yang dicairkan total dua ratus lima puluh juta dan yang mengelola uang itu hanya ketua kelompok sedangkan pengurus yang lain tidak dilibatkan. dan sapi yang di datangkan hanya sepuluh ekor sapi dengan harga sapi perekor hanya tujuh juta rupiah artinya total harga sapi hanya tujuh puluh juta rupiah dan dana yang masih tertinggal ada seratus lima puluh juta rupiah dan saat dikonfirmasi ke ketua kelompok terkait dana itu, ia mengatakan bahwa dana itu sudah habis untuk pembelian sapi.
“Saya curiga sama ketua ini karna waktu pencairan, dia dan bendahara yang pergi ambil habis itu dia yang simpan semua uang itu dan dana itu di cairkan tiga kali jadi kami pengurus yang lain ga tau sama sekali dan saya tau kalau ada pencairan dana ini pun atas dasar pengakuan dari bendahara jadi timbul pertanyaan saya, lalu kami pengurus yang lain sebagai apa, apakah tidak di pakai lagi?,” ucap Nainggolan.
Atas dasar itu Nainggolan dan anggota melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat untuk menelusuri kasus ini karna menurutnya merasa kecewa dengan tindakan ketua kelompok tani yang tidak trasnparan terhadap anggotanya.
Ditambahkannya lagi bahwa pembuatan kandang itu hasil dari swadaya anggota semua yang menyumbang uang pribadi untuk pembuatan kandang tersebut dengan di pungut biaya satu juta empat ratus ribu rupiah perorang dari jumlah anggota 23 orang.
Maka dari itu ia berharap agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini karna di anggap melanggar aturan undang undang yang ada di Negara kita ini.

