Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Laporan Pungli Sering Masuk Ke Hp Bupati Malang

Avatar of admin
×

Laporan Pungli Sering Masuk Ke Hp Bupati Malang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

Reporter: Sovan

Malang Kabupaten, Senin (28/11/2016) suaraindonesia-news.com – Maraknya berita yang dihembus terkait pungutan luar (pungli) dilingkungan pegawai negeri sipil, Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna mengaku sering menerima pengaduan masyarakat termasuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi korban pungutan liar. Pengaduan terbanyak melalui pesan pendek ke telepon seluler.

“Rata-rata SMS tak bisa ditindaklanjuti,” kata Rendra, Kamis 27 Oktober 2016.

Baca Juga :  Disdik Sumenep, Berikan Bimtek Penguatan Standar Proses dan Penilain Serta Fasilitasi Ujian SMP

Rendra berharap agar laporan atau pengaduan dilakukan secara tertulis agar mudah ditindaklanjuti. Dia meminta laporan disertai dengan nama pelaku dan jenis pelanggaran. Dia memastikan jika identitas pelapor akan dilindungi.

Laporan sebagian besar mengenai pungutan atau biaya yang dikenakan di luar ketentuan kepada PNS saat mutasi, kenaikan pangkat dan pensiun. Besaran pungutan, katanya, antara Rp 300-500 ribu. Atas laporan itu, ada PNS yang dijatuhi sanksi administrasi.

Baca Juga :  PLN UP3 Nias Sukseskan Perhelatan World Surf League Nias Pro 2022

“Sanksi, sesuai Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara bertahap. Mulai teguran, peringatan tertulis sampai pemecatan,” ujarnya.

Sesuai sikap Presiden, kata Rendra, dilarang ada pungutan liar sepeserpun.