Seling di Pohon Depan Kejaksaan Menyalahi Aturan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Seling di Pohon Depan Kejaksaan Menyalahi Aturan

×

Seling di Pohon Depan Kejaksaan Menyalahi Aturan

Sebarkan artikel ini
IMG 20161029 WA0029

Reporter : Miftakh

Purwodadi, Sabtu 29/10/2016 (suaraindonesia-news-com) – Usaha UPJ PLN Purwodadi dalam mengatasi dan menanggulangi keluhan dinilai cukup bagus, sayangnya di penanganan darurat tidak segera ditindaklanjuti dengan baik sehingga terkadang langkahnya mengganggu pihak lain.

Salah satunya penanganan tiang listrik depan kejaksaan, tiang listrik yang mulai miring hanya diberi tali seling yang diikatkan pada sebuah pohon, sehingga kerap mengganggu pengguna jalan yang melalui trotoar.

Baca Juga :  Kuras Sumur Dua Santri Tewas Kekurangan Oksigen

Menurut Bu Nono salah satu pedagang kaki lima yang berjualan di area tersebut mengatakan dirinya sering kali terantuk seling yang terikat di pohon tersebut.

“Padahal sudah sekitar satu tahun seling diikatkan pada pohon ini namun kok tidak ada tindak lanjut penanganannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Tarik Paksa HP, Pemuda di Sumenep Ini Ditangkap Polisi

Sayanngnya saat dikonfirmasi pihak pemimpin UPJ Purwodadi Kikin Khoiru Roziqin tak bersedia menemui wartawan.

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan DCTK Grobogan Budi Prihantoro mengaku pihaknya baru mengetahui masalah tersebut dan tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN”.

Atas temuan tersebut akan diteruskan kr pihak pimpinan, untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.