Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Raskin, Warga Cangkreng Datangi Polres Sumenep - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Raskin, Warga Cangkreng Datangi Polres Sumenep

×

Tindak Lanjuti Dugaan Penyimpangan Raskin, Warga Cangkreng Datangi Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20160920 WA0064

Reporter: Jar

Sumenep, Selasa 20/9/2016 (Suara indonesia-news.com) – PuluahanWarga Desa Cangkreng Kecamatan Lenteng Mendatangi Kantor Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (20/9).

Kedatanganya mereka ke Polres Sumenep untuk menindak lanjuti laporan soal penyimpangan batuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Desa Cangkreng, yang sejak di laporkan tahun 2015 lalu sampai saat sekarang belum ada tindakan dari pihak Polres setempat.

Koordinator warga Desa Cangkreng Rolly mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres untuk menindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan raskin di desanya, karna  raskin di Cangkreng hanya 10 kali diterimah oleh penerimah manfaat dengan jumlah penerimah 287 orang.

Baca Juga :  Korprov Aceh P3MD, Ikut Prihatin Atas Pelesiran Kades Tanah Jambo Aye ke Padang Ditengah Pandemi

“Masyarakat seharusnya menerimah batuan beras dalam setahun sebanyak 14 kali,” jelasnya.

Menurutnya, laporan yang dilakukan oleh warga sejak turun raskin cuman satu tahun setelah itu tidak ada lagi bantuan, dengan indikasi raskin diduga ditilap oleh oknum kades.

“Tahun2016 ini penerinah dimintai tanda tangan, kata kades raskin akan segera turun namun sampai sekarang belum turun sama sekali, untuk itu warga Cangkreng berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut,” tuturnya.

Kabag Humas AKP Hasanuddin menanggapi kedatangan warga Desa Cangkreng mengenai laporan soal Raskin, pihak kepolisian akan menindak lanjuti kasus itu. Sambungnya untuk mempermudah pekerjaan kepolisian ia meminta agar warga Cangkreng datang jika hendak dimintai keterangan.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Sumenep Kampanyekan GERMAS

Ia menambahkan sudah berkali-kali melakukan pemanggilan, kepada penerimah manfaat raskin di Desa Cangkreng. Ia membantah jika proses kasus tersebut lamban.

“Kalau dibilang lambat itu tidak benar karena ini menyangkut Tindak Pindana yang beda dengan yang lain,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cangkreng Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep Amin Zali yang kebetulan datang kekantor Polres, saat hendak diwawancarai oleh awak media ia enggan untuk berkomentar.

“Sudah mas wawancara dengan mereka karena merekan sudah cerdas-cerdas,” tutupanya dan langsung meninggalkan kantor Polres Sumenep.